RI News, 29 Juni 2026, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan sedang menangani kasus seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Libya yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). PMI berinisial AJ tersebut kini berada di Benghazi, Libya timur, dan telah menyampaikan permohonan pemulangan ke tanah air.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyatakan bahwa pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli telah bergerak cepat melakukan komunikasi dan pemantauan terhadap kondisi AJ. “KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cedera atau luka,” kata Heni Hamidah melalui respons tertulis di Jakarta, Minggu.
Menurut Heni, KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan majikannya, masih melakukan pendalaman mendalam untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa yang berujung pada permohonan kepulangan AJ. Berdasarkan penelusuran awal bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025, namun penempatannya diketahui tidak melalui jalur prosedural resmi oleh pihak sponsor.

“KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini,” tegas Heni.
Lebih lanjut, Heni mengimbau seluruh masyarakat Indonesia yang berencana bekerja di luar negeri untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dan hanya berangkat melalui jalur prosedural resmi. Langkah ini dinilai krusial guna melindungi hak-hak dan keselamatan para PMI dari berbagai risiko, termasuk praktik perdagangan orang.
Baca juga : Tabuik Pariaman Menuju Pengakuan Dunia: Kajian Akademik Jadi Kunci Utama
Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai kondisi AJ beredar luas, di mana PMI asal Cianjur, Jawa Barat, tersebut terlihat meminta tolong agar dapat segera dipulangkan. Dalam rekaman tersebut, AJ menyampaikan pengalaman perlakuan tidak menyenangkan dan pemaksaan bekerja tanpa istirahat sebagai asisten rumah tangga. Ia juga secara khusus menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai figur panutan yang diharapkan dapat membantu penyelesaian kasusnya.
Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk terus melindungi WNI di luar negeri, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan akibat penempatan non-prosedural.
Pewarta : Yogi Hilmawan
Tagline: #PMIIndonesia, #TPPO, #KemluRI, #PemulanganWNI, #Libya, #PerlindunganPMI, #Benghazi,

