Skip to content
06/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • HSN Bantah Gudang Solar Ilegal di Suradadi: Bisnis BBM Ternyata Peternakan, Klarifikasi yang Menggugat Etika Jurnalistik

HSN Bantah Gudang Solar Ilegal di Suradadi: Bisnis BBM Ternyata Peternakan, Klarifikasi yang Menggugat Etika Jurnalistik

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
HSN Bantah Gudang Solar Ilegal di Suradadi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Tegal – Sebuah pemberitaan yang beredar di sejumlah media online kembali memicu kontroversi di wilayah Suradadi, Kabupaten Tegal. HSN, warga setempat, secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya masih mengoperasikan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal berskala besar. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta dan telah merusak reputasi pribadi serta usahanya.

HSN menjelaskan bahwa foto yang digunakan sebagai ilustrasi utama dalam pemberitaan tersebut merupakan dokumentasi lama dari sekitar dua tahun lalu, ketika ia masih aktif menjalankan usaha jual beli BBM. “Kalau dulu memang pernah usaha seperti itu, tapi setelah mendapatkan modal saya beralih jadi peternak. Lagi pula foto yang dimuat dalam pemberitaan itu sudah lama,” ujar HSN saat dikonfirmasi langsung.

Saat ini, lokasi yang semula berfungsi sebagai gudang tersebut telah sepenuhnya beralih menjadi kandang peternakan unggas, meliputi ayam dan bebek. Perubahan usaha ini dilakukan HSN sebagai bagian dari upaya peningkatan taraf hidup keluarga melalui sektor pertanian dan peternakan yang lebih berkelanjutan.

Tim jurnalis yang melakukan pengecekan lapangan membenarkan temuan tersebut. Bangunan yang sempat disebut sebagai gudang BBM kini jelas terlihat sebagai fasilitas peternakan. Kunjungan langsung ini juga mengungkap ketidakkonsistenan dalam pemberitaan sebelumnya, termasuk perbedaan penyebutan wilayah hukum antara Polres Tegal dan Polres Kendal, yang menimbulkan dugaan adanya pengunaan ulang materi lama dengan pengemasan baru.

Kasus semacam ini menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pemberitaan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur ketentuan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sanksi yang dapat dikenakan meliputi pidana penjara dan/atau denda, tergantung pada tingkat pembuktian unsur kesengajaan dan dampak yang ditimbulkan.

Secara kemanusiaan, pemberitaan yang kurang akurat berpotensi menimbulkan trauma psikologis, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap yang bersangkutan, serta hambatan ekonomi. Bagi pelaku usaha kecil seperti HSN, nama baik merupakan modal sosial utama. Rusaknya reputasi dapat berdampak pada akses pasar, hubungan dengan mitra, hingga kesejahteraan keluarga. Secara sosial, hal ini juga melemahkan kepercayaan publik terhadap media sebagai pilar demokrasi dan sumber informasi yang kredibel.

Baca juga : Polres Gunungkidul Perkuat Kemitraan Humanis Jelang Hari Bhayangkara ke-80

HSN menyatakan akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk mengkaji kemungkinan langkah hukum jika ditemukan unsur fitnah atau pencemaran nama baik. Namun, ia tetap mengutamakan penyelesaian secara damai melalui tabayun atau musyawarah. Sikap ini mencerminkan nilai-nilai lokal yang menjunjung tinggi harmoni sosial di tengah potensi konflik.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan Kode Etik Jurnalistik, sangat diharapkan agar media yang menerbitkan pemberitaan sebelumnya segera memberikan ruang tanggapan dan klarifikasi dari HSN.

Pewarta: D. Setiawan

Tagline : #HSN #SuradadiTegal, #BantahGudangIlegal, #PencemaranNamaBaik, #EtikaJurnalistik, #PeternakanUnggas, #TabayunDamai, #UUITE #KlarifikasiFakta, #KeadilanSosial,

Satu Nyawa Melayang dalam Benturan Truk Boks dan Sepeda Motor
Jawa Tengah Regional

Tragedi Siang Hari di Jalur Ngawi–Sragen: Satu Nyawa Melayang dalam Benturan Truk Boks dan Sepeda Motor

Jurnalis RI News Portal
06/08/2026 0
Gotong Royong Bersihkan Gunungan Sampah di Pinggir Sungai
Jawa Tengah Regional

Gotong Royong Bersihkan Gunungan Sampah di Pinggir Sungai: Langkah Nyata Menjaga Kenyamanan Pasar Tradisional Gawok

Jurnalis RI News Portal
06/08/2026 0
Ribuan Ikan Mati Massal di Waduk Tandon Selogiri
Jawa Tengah Regional

Ribuan Ikan Mati Massal di Waduk Tandon Selogiri, Warga Khawatir Dampak Lingkungan

Jurnalis RI News Portal
06/08/2026 0
83 Titik Panas Kepung Wonogiri
Jawa Tengah Regional

83 Titik Panas Kepung Wonogiri, Lintas Sektor Perkuat Siaga Karhutla di Puncak Kemarau

Jurnalis RI News Portal
06/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BantahGudangIlegal #EtikaJurnalistik #HSN #SuradadiTegal #KeadilanSosial #PencemaranNamaBaik #PeternakanUnggas #TabayunDamai #UUITE #KlarifikasiFakta

Post navigation

Previous: Polres Gunungkidul Perkuat Kemitraan Humanis Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Next: Srikandi Komodo Selatan Menggebrak: Tuan Rumah Dibungkam, Gelar Juara Semakin Dekat

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Karhutla di Nusa Kenyikap

Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Karhutla di Nusa Kenyikap: Upaya Terpadu Cegah Perambatan ke Permukiman

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 menit ago 0
Anggota DPRK Desak Percepatan

Proyek Jalan Rundeng Rp4 Miliar Masih Menggantung, Anggota DPRK Desak Percepatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 menit ago 0
Satu Nyawa Melayang dalam Benturan Truk Boks dan Sepeda Motor

Tragedi Siang Hari di Jalur Ngawi–Sragen: Satu Nyawa Melayang dalam Benturan Truk Boks dan Sepeda Motor

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Karhutla di Nusa Kenyikap: Upaya Terpadu Cegah Perambatan ke Permukiman
  • Proyek Jalan Rundeng Rp4 Miliar Masih Menggantung, Anggota DPRK Desak Percepatan
  • Prabowo: Investasi Besar di Pendidikan Jadi Fondasi Inovasi dan Terobosan Bangsa
  • Teknologi Adsorbed Natural Gas BRIN: Terobosan Metal Organic Framework Menuju Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi Rp26 Triliun
  • Tragedi Siang Hari di Jalur Ngawi–Sragen: Satu Nyawa Melayang dalam Benturan Truk Boks dan Sepeda Motor
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.