Skip to content
21/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • HSN Bantah Gudang Solar Ilegal di Suradadi: Bisnis BBM Ternyata Peternakan, Klarifikasi yang Menggugat Etika Jurnalistik

HSN Bantah Gudang Solar Ilegal di Suradadi: Bisnis BBM Ternyata Peternakan, Klarifikasi yang Menggugat Etika Jurnalistik

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
HSN Bantah Gudang Solar Ilegal di Suradadi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Tegal – Sebuah pemberitaan yang beredar di sejumlah media online kembali memicu kontroversi di wilayah Suradadi, Kabupaten Tegal. HSN, warga setempat, secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya masih mengoperasikan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal berskala besar. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta dan telah merusak reputasi pribadi serta usahanya.

HSN menjelaskan bahwa foto yang digunakan sebagai ilustrasi utama dalam pemberitaan tersebut merupakan dokumentasi lama dari sekitar dua tahun lalu, ketika ia masih aktif menjalankan usaha jual beli BBM. “Kalau dulu memang pernah usaha seperti itu, tapi setelah mendapatkan modal saya beralih jadi peternak. Lagi pula foto yang dimuat dalam pemberitaan itu sudah lama,” ujar HSN saat dikonfirmasi langsung.

Saat ini, lokasi yang semula berfungsi sebagai gudang tersebut telah sepenuhnya beralih menjadi kandang peternakan unggas, meliputi ayam dan bebek. Perubahan usaha ini dilakukan HSN sebagai bagian dari upaya peningkatan taraf hidup keluarga melalui sektor pertanian dan peternakan yang lebih berkelanjutan.

Tim jurnalis yang melakukan pengecekan lapangan membenarkan temuan tersebut. Bangunan yang sempat disebut sebagai gudang BBM kini jelas terlihat sebagai fasilitas peternakan. Kunjungan langsung ini juga mengungkap ketidakkonsistenan dalam pemberitaan sebelumnya, termasuk perbedaan penyebutan wilayah hukum antara Polres Tegal dan Polres Kendal, yang menimbulkan dugaan adanya pengunaan ulang materi lama dengan pengemasan baru.

Kasus semacam ini menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pemberitaan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur ketentuan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sanksi yang dapat dikenakan meliputi pidana penjara dan/atau denda, tergantung pada tingkat pembuktian unsur kesengajaan dan dampak yang ditimbulkan.

Secara kemanusiaan, pemberitaan yang kurang akurat berpotensi menimbulkan trauma psikologis, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap yang bersangkutan, serta hambatan ekonomi. Bagi pelaku usaha kecil seperti HSN, nama baik merupakan modal sosial utama. Rusaknya reputasi dapat berdampak pada akses pasar, hubungan dengan mitra, hingga kesejahteraan keluarga. Secara sosial, hal ini juga melemahkan kepercayaan publik terhadap media sebagai pilar demokrasi dan sumber informasi yang kredibel.

Baca juga : Polres Gunungkidul Perkuat Kemitraan Humanis Jelang Hari Bhayangkara ke-80

HSN menyatakan akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk mengkaji kemungkinan langkah hukum jika ditemukan unsur fitnah atau pencemaran nama baik. Namun, ia tetap mengutamakan penyelesaian secara damai melalui tabayun atau musyawarah. Sikap ini mencerminkan nilai-nilai lokal yang menjunjung tinggi harmoni sosial di tengah potensi konflik.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan Kode Etik Jurnalistik, sangat diharapkan agar media yang menerbitkan pemberitaan sebelumnya segera memberikan ruang tanggapan dan klarifikasi dari HSN.

Pewarta: D. Setiawan

Tagline : #HSN #SuradadiTegal, #BantahGudangIlegal, #PencemaranNamaBaik, #EtikaJurnalistik, #PeternakanUnggas, #TabayunDamai, #UUITE #KlarifikasiFakta, #KeadilanSosial,

Pilkades Sukamanah 2026 Berlangsung Damai di 31 TPS
Jawa Tengah Regional

Pilkades Sukamanah 2026 Berlangsung Damai di 31 TPS, Pilihan Rakyat Menentukan Arah Desa

Jurnalis RI News Portal
20/09/2026 0
Relawan Relasi Masal Jatisrono Salurkan
Jawa Tengah Regional

Relawan Relasi Masal Jatisrono Salurkan 40.000 Liter Air Bersih ke 1.500 Keluarga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Kismantoro

Jurnalis RI News Portal
20/09/2026 0
Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih
Jawa Tengah Regional

Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih: Muhammadiyah Jatiroto Kirim Bantuan Darurat di Tengah Kekeringan Wonogiri

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0
Bulan Dana PMI 2026 Wonogiri
Jawa Tengah Regional

Bulan Dana PMI 2026 Wonogiri: Gerakan Gotong Royong yang Menyelamatkan Jiwa dan Kebijaksanaan

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BantahGudangIlegal #EtikaJurnalistik #HSN #SuradadiTegal #KeadilanSosial #PencemaranNamaBaik #PeternakanUnggas #TabayunDamai #UUITE #KlarifikasiFakta

Post navigation

Previous: Polres Gunungkidul Perkuat Kemitraan Humanis Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Next: Srikandi Komodo Selatan Menggebrak: Tuan Rumah Dibungkam, Gelar Juara Semakin Dekat

Related Stories

Kewaspadaan Masyarakat Terjaga di Lereng Kelud

Kewaspadaan Masyarakat Terjaga di Lereng Kelud: Polres Kediri Dorong Deteksi Dini Karhutla dan Hidrometeorologi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Pilkades Sukamanah 2026 Berlangsung Damai di 31 TPS

Pilkades Sukamanah 2026 Berlangsung Damai di 31 TPS, Pilihan Rakyat Menentukan Arah Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Relawan Relasi Masal Jatisrono Salurkan

Relawan Relasi Masal Jatisrono Salurkan 40.000 Liter Air Bersih ke 1.500 Keluarga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Kismantoro

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Korban Jatuh dari Pohon di Desa Pule Selogiri Wonogiri Meninggal, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan
  • Kewaspadaan Masyarakat Terjaga di Lereng Kelud: Polres Kediri Dorong Deteksi Dini Karhutla dan Hidrometeorologi
  • Pilkades Sukamanah 2026 Berlangsung Damai di 31 TPS, Pilihan Rakyat Menentukan Arah Desa
  • Relawan Relasi Masal Jatisrono Salurkan 40.000 Liter Air Bersih ke 1.500 Keluarga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Kismantoro
  • Kediri, TNI Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan di Simpang Lima Gumul Rayakan HUT ke-81
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by