Skip to content
01/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Perluas Jerat Kasus Pertambangan Emas Ilegal: Dua Direktur PT SJU Ditahan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Perluas Jerat Kasus Pertambangan Emas Ilegal: Dua Direktur PT SJU Ditahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Perluas Jerat Kasus Pertambangan Emas Ilegal- Dua Direktur PT SJU Ditahan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali memperluas jangkauan penegakan hukum terhadap jaringan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Dua tersangka baru ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif, memperkuat upaya pemberantasan rantai pengolahan dan distribusi emas ilegal yang diduga melibatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka baru. Keduanya adalah DHB, yang menjabat sebagai Direktur PT SJU periode 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022, serta VC yang menjabat sebagai Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini.

“Telah dilakukan upaya paksa penahanan terhadap dua orang tersangka baru dalam tindak pidana bersama-sama menampung, mengolah, memurnikan, dan menjual emas yang berasal dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Penyidik sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya pada Rabu (10/6) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak memenuhi panggilan pertama. Panggilan kedua pada Senin (15/6) akhirnya dihadiri oleh DHB dan VC. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, dengan 33 pertanyaan diajukan kepada DHB dan 23 pertanyaan kepada VC.

Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk masa penahanan 20 hari ke depan, terhitung mulai 16 Juni 2026 hingga 5 Juli 2026. Langkah penahanan ini diambil demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Brigjen Ade Safri menambahkan bahwa penyidik akan terus memperkuat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara optimal terhadap seluruh aliran dana dalam rantai kejahatan tersebut.

Baca juga : Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa Massal di Jakarta

DHB diketahui merupakan putra dari SB alias A, sosok yang sebelumnya diduga memegang peran penting dalam jaringan ini. Namun, SB telah meninggal dunia sehingga tidak dapat lagi diproses secara hukum. Sebelumnya, Dittipideksus telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu TW, DW, dan BSW yang terkait dengan PT SPEM/Toko Mas Semar Nganjuk.

Kasus ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam membongkar praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta menjadi pintu masuk bagi kejahatan keuangan terorganisir. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.

Pewarta : Vie

Tagline : #PertambanganIlegal, #EmasTanpaIzin, #TPPU, #DittipideksusBareskrim, #PenegakanHukum, #AssetTracing, #KasusEmasIlegal,

Modus Razia Palsu
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Modus Razia Palsu: Dua Pemuda Sragen Rampas Sepeda Motor dengan Intimidasi di Tengah MalamRI

Jurnalis RI News Portal
01/08/2026 0
Polresta Solo Gagalkan Aksi Vandalisme Alumni di Pintu Belakang SMK Manahan, 22 Remaja Diamankan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Polresta Solo Gagalkan Aksi Vandalisme Alumni di Pintu Belakang SMK Manahan, 22 Remaja Diamankan

Jurnalis RI News Portal
01/08/2026 0
Pria Mabuk Mengamuk di Gerbang Kampus UNS Solo Diamankan Polisi Dini Hari
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Pria Mabuk Mengamuk di Gerbang Kampus UNS Solo Diamankan Polisi Dini Hari

Jurnalis RI News Portal
01/08/2026 0
ibuan Personel Gabungan Disiagakan, Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Diharapkan Berlangsung Aman dan Tertib
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Ribuan Personel Gabungan Disiagakan, Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Diharapkan Berlangsung Aman dan Tertib

Jurnalis RI News Portal
01/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa Massal di Jakarta
Next: Danrem 072/Pamungkas Pimpin Upacara Bendera: Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Nonmiliter

Related Stories

Modus Razia Palsu

Modus Razia Palsu: Dua Pemuda Sragen Rampas Sepeda Motor dengan Intimidasi di Tengah MalamRI

Jurnalis RI News Portal Posted on 50 menit ago 0
Polresta Solo Gagalkan Aksi Vandalisme Alumni di Pintu Belakang SMK Manahan, 22 Remaja Diamankan

Polresta Solo Gagalkan Aksi Vandalisme Alumni di Pintu Belakang SMK Manahan, 22 Remaja Diamankan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Pria Mabuk Mengamuk di Gerbang Kampus UNS Solo Diamankan Polisi Dini Hari

Pria Mabuk Mengamuk di Gerbang Kampus UNS Solo Diamankan Polisi Dini Hari

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pasien 62 Tahun Korban Kebakaran Aspol Panularan Solo Dinyatakan Pulih dan Dipulangkan
  • Modus Razia Palsu: Dua Pemuda Sragen Rampas Sepeda Motor dengan Intimidasi di Tengah MalamRI
  • Polresta Solo Gagalkan Aksi Vandalisme Alumni di Pintu Belakang SMK Manahan, 22 Remaja Diamankan
  • Pria Mabuk Mengamuk di Gerbang Kampus UNS Solo Diamankan Polisi Dini Hari
  • Api Merata dari Dasar Tumpukan: Kebakaran Melanda Sisi Timur TPA Troketon Pedan, Petugas dan Relawan Berjibaku Total
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.