Skip to content
16/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Perluas Jerat Kasus Pertambangan Emas Ilegal: Dua Direktur PT SJU Ditahan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Perluas Jerat Kasus Pertambangan Emas Ilegal: Dua Direktur PT SJU Ditahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Perluas Jerat Kasus Pertambangan Emas Ilegal- Dua Direktur PT SJU Ditahan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali memperluas jangkauan penegakan hukum terhadap jaringan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Dua tersangka baru ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif, memperkuat upaya pemberantasan rantai pengolahan dan distribusi emas ilegal yang diduga melibatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka baru. Keduanya adalah DHB, yang menjabat sebagai Direktur PT SJU periode 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022, serta VC yang menjabat sebagai Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini.

“Telah dilakukan upaya paksa penahanan terhadap dua orang tersangka baru dalam tindak pidana bersama-sama menampung, mengolah, memurnikan, dan menjual emas yang berasal dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Penyidik sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya pada Rabu (10/6) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak memenuhi panggilan pertama. Panggilan kedua pada Senin (15/6) akhirnya dihadiri oleh DHB dan VC. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, dengan 33 pertanyaan diajukan kepada DHB dan 23 pertanyaan kepada VC.

Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk masa penahanan 20 hari ke depan, terhitung mulai 16 Juni 2026 hingga 5 Juli 2026. Langkah penahanan ini diambil demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Brigjen Ade Safri menambahkan bahwa penyidik akan terus memperkuat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara optimal terhadap seluruh aliran dana dalam rantai kejahatan tersebut.

Baca juga : Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa Massal di Jakarta

DHB diketahui merupakan putra dari SB alias A, sosok yang sebelumnya diduga memegang peran penting dalam jaringan ini. Namun, SB telah meninggal dunia sehingga tidak dapat lagi diproses secara hukum. Sebelumnya, Dittipideksus telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu TW, DW, dan BSW yang terkait dengan PT SPEM/Toko Mas Semar Nganjuk.

Kasus ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam membongkar praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta menjadi pintu masuk bagi kejahatan keuangan terorganisir. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.

Pewarta : Vie

Tagline : #PertambanganIlegal, #EmasTanpaIzin, #TPPU, #DittipideksusBareskrim, #PenegakanHukum, #AssetTracing, #KasusEmasIlegal,

Polsek Sayan Ulurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla di Melawi
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Respon Sosial Kepolisian: Polsek Sayan Ulurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla di Melawi

Jurnalis RI News Portal
15/09/2026 0
Sinergi Lintas Sektor dan Respons Cepat
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Sinergi Lintas Sektor dan Respons Cepat: Resep Utama Penanganan Karhutla di Melawi

Jurnalis RI News Portal
15/09/2026 0
Kolaborasi Lintas Sektor Jinakkan Karhutla di Medan Terjal Sayan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Kolaborasi Lintas Sektor Jinakkan Karhutla di Medan Terjal Sayan

Jurnalis RI News Portal
15/09/2026 0
Transformasi Pendekatan Ekologis
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Transformasi Pendekatan Ekologis: Menakar Efektivitas Strategi Persuasif Kepolisian dalam Penanganan Potensi Kerawanan Karhutla di Melawi

Jurnalis RI News Portal
15/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa Massal di Jakarta
Next: Danrem 072/Pamungkas Pimpin Upacara Bendera: Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Nonmiliter

Related Stories

Polsek Sayan Ulurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla di Melawi

Respon Sosial Kepolisian: Polsek Sayan Ulurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla di Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Sinergi Lintas Sektor dan Respons Cepat

Sinergi Lintas Sektor dan Respons Cepat: Resep Utama Penanganan Karhutla di Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Kolaborasi Lintas Sektor Jinakkan Karhutla di Medan Terjal Sayan

Kolaborasi Lintas Sektor Jinakkan Karhutla di Medan Terjal Sayan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Respon Sosial Kepolisian: Polsek Sayan Ulurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla di Melawi
  • Sinergi Lintas Sektor dan Respons Cepat: Resep Utama Penanganan Karhutla di Melawi
  • Kolaborasi Lintas Sektor Jinakkan Karhutla di Medan Terjal Sayan
  • Dilema Penggunaan Dana BOS: Regulasi LPJ Dinilai Diskriminatif terhadap Media Siber
  • Transformasi Pendekatan Ekologis: Menakar Efektivitas Strategi Persuasif Kepolisian dalam Penanganan Potensi Kerawanan Karhutla di Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by