RI News. Way Kanan, Lampung — Seorang pria berinisial AM (50) ditemukan meninggal dunia setelah rumah kayunya hangus terbakar di Gang Buntu, belakang Pasar Pagi Baradatu, Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Senin (15/6/2026) sore. Korban yang tinggal sendirian ini menjadi korban jiwa tunggal dalam insiden yang kembali mengingatkan risiko keselamatan di hunian tradisional berbahan mudah terbakar.
Rumah berukuran sekitar 4 x 6 meter yang seluruhnya terbuat dari kayu itu dilaporkan telah terbakar hebat ketika warga sekitar menyadari adanya asap. AM tidak sempat menyelamatkan diri dan ditemukan dalam kondisi meninggal di dalam reruntuhan bangunan yang telah hangus.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat bernama Edison (61) sekitar pukul 15.20 WIB. Melihat asap mengepul dari atap rumah korban, Edison segera mendekat dan mendapati api telah membesar. Ia berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar berupaya memadamkan api secara manual sambil menghubungi tim pemadam kebakaran.

Mobil pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB. Meski api berhasil dipadamkan, seluruh bangunan beserta isinya telah musnah. Petugas Puskesmas Baradatu yang datang kemudian memastikan AM telah meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini. Menurutnya, korban diketahui tinggal sendirian dan diduga mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan informasi warga sekitar.
Yuni menekankan pentingnya kewaspadaan kolektif masyarakat, terutama di wilayah dengan banyak rumah kayu. “Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan tidak ada peralatan elektronik yang ditinggalkan dalam keadaan menyala, serta segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda kebakaran sekecil apa pun,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Ia menambahkan bahwa peran aktif warga sangat krusial untuk mencegah meluasnya api dan meminimalkan korban jiwa. “Apabila terdapat anggota keluarga yang tinggal sendiri, khususnya lansia atau orang dengan kondisi kesehatan tertentu, diharapkan mendapat perhatian dan pengawasan dari keluarga maupun lingkungan sekitar,” katanya.
Polsek Baradatu telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Pihak keluarga korban telah menyatakan menolak autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti sumber api.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat pedesaan dan pinggiran kota untuk tidak menganggap remeh potensi bahaya kebakaran di hunian sederhana, sekaligus memperkuat solidaritas sosial terhadap warga yang rentan dan hidup sendirian.
Pewarta : Atalinsyah
Tagline : #KebakaranRumah, #WayKananLampung, #PencegahanKebakaran, #LansiaSendiri, #KeselamatanMasyarakat, #PolisiLampung, #MusibahKebakaran,

