RI News. Padangsidimpuan – Padangsidimpuan digemparkan oleh beredarnya foto yang memperlihatkan pertemuan antara Wali Kota Letnan Dalimunthe dengan Sony Sanjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini menjadi tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa ini memicu gelombang pertanyaan di kalangan masyarakat Kota Padangsidimpuan, terutama terkait potensi kaitan dengan dugaan praktik jual beli titik lokasi SPPG (Sarana Prasarana Pendidikan Gizi) yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan tersebut berlangsung sekitar 10 Maret 2026 lalu, melibatkan Wali Kota Letnan Dalimunthe bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Saat itu, Sony Sanjaya belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pada 3 Juni 2026, Sony resmi ditahan Kejaksaan Agung RI atas dugaan keterlibatan dalam korupsi MBG, khususnya terkait dugaan jual beli titik SPPG di berbagai daerah Indonesia. Hingga kini, beberapa fasilitas SPPG di Kota Padangsidimpuan diketahui telah beroperasi, yang semakin memperkuat spekulasi publik mengenai latar belakang pertemuan tersebut.
Sony Sanjaya disebut-sebut siap menjadi justice collaborator. Melalui kuasa hukumnya, ia mengaku banyak pejabat dari kalangan eksekutif dan legislatif yang mendatanginya untuk meminta jatah titik SPPG. “Ada nama-nama besar yang membuatnya sulit menolak, meski hal itu melanggar aturan,” ungkap sumber dekat kuasa hukum Sony. Pernyataan ini semakin menambah bobot pertanyaan publik: apakah pertemuan di Padangsidimpuan bagian dari jaringan tersebut?

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah memiliki daftar terkait praktik korupsi MBG yang melibatkan yayasan dan penunjukan titik SPPG. Boyamin berharap kesediaan Sony Sanjaya untuk membongkar keterlibatan pihak lain dapat menjadi terobosan penting dalam mengusut tuntas kasus ini.
Sementara itu, pemerhati kebijakan publik UF Hasibuan menekankan pentingnya transparansi. “Letnan harus menjelaskan perihal apa pertemuan tersebut kepada publik. Jika tidak, akan muncul berbagai asumsi di masyarakat,” ujarnya. Hingga berita ini disusun, Wali Kota Letnan Dalimunthe belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai pertemuan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintahan. Penyidik Kejaksaan Agung saat ini terus mendalami dugaan jual beli titik SPPG yang menyeret tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka. Masyarakat Padangsidimpuan menanti kejelasan dari pemerintah daerah agar tidak timbul spekulasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Pewarta : Indra Saputra
Tagline : #KorupsiMBG, #Padangsidimpuan, #LetnanDalimunthe, #SonySanjaya, #JusticeCollaborator, #SPPG, #KejaksaanAgung, #TransparansiPemerintahan,

