Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dibiarkan Menggantung: Penyidikan Kasus Pengusiran Jurnalis di PT AR Mandek Dua Bulan Lebih

Dibiarkan Menggantung: Penyidikan Kasus Pengusiran Jurnalis di PT AR Mandek Dua Bulan Lebih

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Dibiarkan Menggantung
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Tapanuli Selatan, 24 Juli 2026 — Penanganan dugaan kejahatan terhadap pers terkait pengusiran sejumlah jurnalis saat meliput di sekitar area PT Agincourt Resources (PT AR) kini memasuki fase stagnan yang memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen penegakan hukum di Tapanuli Selatan.

Lebih dari dua bulan setelah Polres Tapanuli Selatan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Mei 2026, korban masih belum memperoleh kejelasan hukum yang substantif. Lambatnya proses ini memicu kritik tajam dari para jurnalis yang merasa hak mereka sebagai pilar demokrasi sedang diabaikan.

Mahmud Nasution, salah satu wartawan yang mengalami pengusiran, menyatakan bahwa penyidik Polres Tapsel terkesan sengaja mengulur waktu. Menurutnya, petugas berlindung di balik formalitas menunggu respons Dewan Pers, padahal perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan awal untuk menentukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Penyidik jangan terkesan berlindung di balik Dewan Pers yang lambat merespons. Jangan sampai laporan kejahatan terhadap pers ini sengaja di-‘peti es’-kan. Kami butuh kepastian hukum,” tegas Mahmud usai mengonfirmasi aduannya ke Dewan Pers, Rabu (22/7/2026).

Lokasi kejadian yang disebutkan berada di area publik, bukan kawasan terlarang tambang, dinilai sudah didukung bukti awal yang cukup. Namun, hingga kini penyidik belum menunjukkan langkah progresif yang signifikan.

Respons Dewan Pers sendiri belum memberikan kepastian yang diharapkan. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto hanya menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses, seraya menyebutkan dirinya sedang berada di luar negeri.

Di sisi lain, pihak kepolisian semakin menambah kabut ketidakpastian. Kasat Reskrim Polres Tapsel, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, yang sebelumnya mengklaim telah mengumpulkan bukti dan berjanji akan menggelar perkara, kini tidak memberikan respons sama sekali ketika dikonfirmasi kembali mengenai perkembangan kasus.

Baca juga: Polda Jateng Ambil Alih Kasus Pencabulan Anak Bawen yang Mandek Lima Tahun: Desakan Keadilan Semakin Mendesak

Kuasa hukum para jurnalis, RHa Hasibuan, S.H., menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, ia menekankan pentingnya Polres Tapsel bekerja secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang secara tegas. Pembungkaman atau penghalangan terhadap tugas jurnalistik bukan hanya merugikan satu orang wartawan, tetapi juga ancaman nyata bagi keterbukaan informasi publik secara nasional,” ujar Hasibuan.

Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan menggantung tanpa kepastian, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Tapanuli Selatan akan semakin tergerus. Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum setempat, tetapi juga mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam melindungi profesi jurnalistik di Indonesia.

Pewarta: Indra Saputra

Tagline: #KejahatanTerhadapPers, #KebebasanPers, #PolresTapsel, #DewanPers, #HukumDemokrasi, #PTAgincourtResources,

Kapolres Melawi Minta Maaf
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal
21/10/2026 0
Dari Ladang Kerangan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal
21/10/2026 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal
21/10/2026 0
Merawat Persatuan di Tengah Perbedaan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Merawat Persatuan di Tengah Perbedaan: Doa Lintas Agama di Kediri Jadi Penanda Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jurnalis RI News Portal
21/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polda Jateng Ambil Alih Kasus Pencabulan Anak Bawen yang Mandek Lima Tahun: Desakan Keadilan Semakin Mendesak
Next: PUDAM Tirta Lawu Tindak Tegas Pejabatnya di Tengah Kasus Penipuan THL

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Tiket Gratis untuk Anak Kediri

Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by