Skip to content
16/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penataan Penginapan Wisata Tanpa Izin: Kemenpar Dorong Legalitas untuk Pariwisata Bali yang Lebih Adil dan Berkelanjutan

Penataan Penginapan Wisata Tanpa Izin: Kemenpar Dorong Legalitas untuk Pariwisata Bali yang Lebih Adil dan Berkelanjutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Penataan Penginapan Wisata Tanpa Izin
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Bali, 31 Mei 2026 — Kementerian Pariwisata terus menggencarkan program penataan akomodasi wisata jangka pendek yang belum berizin. Program ini bukan sekadar penertiban, melainkan pendekatan holistik melalui pendampingan intensif kepada pelaku usaha untuk mendorong kepatuhan regulasi sekaligus menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih profesional.

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menekankan aspek penertiban, tetapi juga memberikan bimbingan langsung agar pelaku usaha dapat mengurus legalitas dengan lebih mudah. Pendampingan ini telah berjalan sejak 2025 melalui berbagai kegiatan seperti coaching clinic di Bali.

“Kami melakukan penataan dan pendampingan sejak tahun 2025 atas arahan Ibu Menteri. Kami tidak hanya meminta mereka mengurus izin, tetapi benar-benar mendampingi prosesnya, termasuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Ni Luh Puspa saat konferensi pers di Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 di Nusa Dua, Badung, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, program ini bertujuan menciptakan fairness business atau persaingan usaha yang berkeadilan antara pelaku usaha yang telah memiliki izin lengkap dengan yang belum. Hal ini juga penting untuk menjaga kredibilitas pariwisata Indonesia di mata wisatawan internasional, termasuk aspek keamanan dan perlindungan terhadap potensi penipuan.

Ni Luh Puspa menambahkan bahwa pihaknya melihat peningkatan kesadaran di kalangan pelaku usaha vila untuk mengurus perizinan resmi, terutama di Pulau Bali. Kementerian juga terus mendorong kolaborasi dengan berbagai mitra untuk memastikan seluruh akomodasi yang dipasarkan secara daring memiliki legalitas, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca juga : Sopir Taksi Daring 57 Tahun Diamankan Resmob Polda Metro Jaya Usai Rusak Spion Mobil Korban di Tol JORR

“Ini bukan hanya soal ekonomi atau pajak semata, tetapi tentang keberlanjutan pariwisata. Ketika semua berizin, pengawasan bisa dilakukan dengan baik, sehingga safety wisatawan terjaga dan industri ini bisa sustain ke depannya,” tegasnya.

Awalnya, penataan ini ditargetkan rampung pada Maret 2026. Namun, Menteri Pariwisata memberikan perpanjangan waktu hingga pertengahan tahun ini untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha menyesuaikan diri. Hingga kini, banyak vila yang telah memproses izinnya dan proses tersebut terus berjalan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi model penataan akomodasi wisata di daerah lain, sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkualitas dan bertanggung jawab.

Pewarta : Vie

Tag Line : #PariwisataBali, #LegalitasAkomodasi, #Kemenpar, #PariwisataBerkelanjutan, #FairBusinessWisata, #PenataanVila, #BBTF2026,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BBTF2026 #FairBusinessWisata #Kemenpar #LegalitasAkomodasi #PariwisataBali #PariwisataBerkelanjutan #PenataanVila

Post navigation

Previous: Sopir Taksi Daring 57 Tahun Diamankan Resmob Polda Metro Jaya Usai Rusak Spion Mobil Korban di Tol JORR
Next: Remisi Waisak untuk Narapidana Buddha: Bukti Nyata Reintegrasi Sosial di Lapas Lombok Barat

Related Stories

Kodim Wonogiri Latih Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau

Kodim Wonogiri Latih Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau

Jurnalis RI News Portal Posted on 29 menit ago 0
Dua Pamong Baru Petir Dilantik, Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Gunungkidul Semakin Kuat: Dua Pamong Baru Petir Dilantik, Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 42 menit ago 0
', Utamakan Manfaat untuk Rakyat

Ekonom UI Peringatkan: Perampingan BUMN Jangan Jadi ‘Accounting Kosmetik’, Utamakan Manfaat untuk Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 55 menit ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kodim Wonogiri Latih Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau
  • Gunungkidul Semakin Kuat: Dua Pamong Baru Petir Dilantik, Siap Mengabdi untuk Masyarakat
  • Ekonom UI Peringatkan: Perampingan BUMN Jangan Jadi ‘Accounting Kosmetik’, Utamakan Manfaat untuk Rakyat
  • Tonggak Sejarah Energi Indonesia: Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela
  • Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Kehidupan Ekonomi Papua, Zulkifli Hasan Siapkan Truk dan Alsintan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.