Skip to content
31/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penataan Penginapan Wisata Tanpa Izin: Kemenpar Dorong Legalitas untuk Pariwisata Bali yang Lebih Adil dan Berkelanjutan

Penataan Penginapan Wisata Tanpa Izin: Kemenpar Dorong Legalitas untuk Pariwisata Bali yang Lebih Adil dan Berkelanjutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Penataan Penginapan Wisata Tanpa Izin
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Bali, 31 Mei 2026 — Kementerian Pariwisata terus menggencarkan program penataan akomodasi wisata jangka pendek yang belum berizin. Program ini bukan sekadar penertiban, melainkan pendekatan holistik melalui pendampingan intensif kepada pelaku usaha untuk mendorong kepatuhan regulasi sekaligus menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih profesional.

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menekankan aspek penertiban, tetapi juga memberikan bimbingan langsung agar pelaku usaha dapat mengurus legalitas dengan lebih mudah. Pendampingan ini telah berjalan sejak 2025 melalui berbagai kegiatan seperti coaching clinic di Bali.

“Kami melakukan penataan dan pendampingan sejak tahun 2025 atas arahan Ibu Menteri. Kami tidak hanya meminta mereka mengurus izin, tetapi benar-benar mendampingi prosesnya, termasuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Ni Luh Puspa saat konferensi pers di Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 di Nusa Dua, Badung, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, program ini bertujuan menciptakan fairness business atau persaingan usaha yang berkeadilan antara pelaku usaha yang telah memiliki izin lengkap dengan yang belum. Hal ini juga penting untuk menjaga kredibilitas pariwisata Indonesia di mata wisatawan internasional, termasuk aspek keamanan dan perlindungan terhadap potensi penipuan.

Ni Luh Puspa menambahkan bahwa pihaknya melihat peningkatan kesadaran di kalangan pelaku usaha vila untuk mengurus perizinan resmi, terutama di Pulau Bali. Kementerian juga terus mendorong kolaborasi dengan berbagai mitra untuk memastikan seluruh akomodasi yang dipasarkan secara daring memiliki legalitas, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca juga : Sopir Taksi Daring 57 Tahun Diamankan Resmob Polda Metro Jaya Usai Rusak Spion Mobil Korban di Tol JORR

“Ini bukan hanya soal ekonomi atau pajak semata, tetapi tentang keberlanjutan pariwisata. Ketika semua berizin, pengawasan bisa dilakukan dengan baik, sehingga safety wisatawan terjaga dan industri ini bisa sustain ke depannya,” tegasnya.

Awalnya, penataan ini ditargetkan rampung pada Maret 2026. Namun, Menteri Pariwisata memberikan perpanjangan waktu hingga pertengahan tahun ini untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha menyesuaikan diri. Hingga kini, banyak vila yang telah memproses izinnya dan proses tersebut terus berjalan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi model penataan akomodasi wisata di daerah lain, sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkualitas dan bertanggung jawab.

Pewarta : Vie

Tag Line : #PariwisataBali, #LegalitasAkomodasi, #Kemenpar, #PariwisataBerkelanjutan, #FairBusinessWisata, #PenataanVila, #BBTF2026,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BBTF2026 #FairBusinessWisata #Kemenpar #LegalitasAkomodasi #PariwisataBali #PariwisataBerkelanjutan #PenataanVila

Post navigation

Previous: Sopir Taksi Daring 57 Tahun Diamankan Resmob Polda Metro Jaya Usai Rusak Spion Mobil Korban di Tol JORR
Next: Remisi Waisak untuk Narapidana Buddha: Bukti Nyata Reintegrasi Sosial di Lapas Lombok Barat

Related Stories

Rakor AWDI DKI Jakarta Siap Jaga Kemerdekaan Wartawan Pasca Kongres

Rakor AWDI DKI Jakarta Siap Jaga Kemerdekaan Wartawan Pasca Kongres

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Menjelang Enam Dekade Setengah Pengabdian

Menjelang Enam Dekade Setengah Pengabdian: Memaknai Heroisme Jenderal Soedirman dan Jejak Historis Korem 072/Pamungkas di TMPN Kusumanegara

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Senam Massal HUT RI ke-81 di Sidomulyo Menegaskan Resiliensi Sosial dan Solidaritas Kewargaan

Melampaui Kabut Asap: Senam Massal HUT RI ke-81 di Sidomulyo Menegaskan Resiliensi Sosial dan Solidaritas Kewargaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rakor AWDI DKI Jakarta Siap Jaga Kemerdekaan Wartawan Pasca Kongres
  • Mantan Teroris JI, Kapolri Listyo Sigit Dorong Garda Satya NKRI Jadi Mesin Pembangun Bangsa
  • Pemusnahan 1,65 Juta Batang Rokok Ilegal di Wonogiri Jadi Momentum Kesadaran Publik
  • Menjelang Enam Dekade Setengah Pengabdian: Memaknai Heroisme Jenderal Soedirman dan Jejak Historis Korem 072/Pamungkas di TMPN Kusumanegara
  • Merawat Melawi dari Mimbar Pembawa Damai: Pendekatan Humanis Polri Redam Ancaman Karhutla
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by