RI News. Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), untuk bahu-membahu menjaga lembaga pendidikan Islam, termasuk pondok pesantren, dari berbagai bentuk kekerasan. Pendekatan ini menekankan bahwa penanganan kasus tidak cukup hanya melalui jalur hukum, melainkan memerlukan gerakan kolektif yang lebih luas.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026).
“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” tegas Ahmad Luthfi.
Menurutnya, pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan memerlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Proses hukum tetap menjadi ranah kepolisian, tetapi pemulihan korban dan institusi pendidikan membutuhkan penanganan bersama yang holistik.

Gubernur mengaku telah berdiskusi langsung dengan Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin untuk mencari solusi terbaik. Pemerintah provinsi juga berencana melibatkan kementerian terkait guna memperkuat strategi pencegahan.
“Kejadian kekerasan di beberapa pesantren harus menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah Tazkiyatul Mutmainah menyambut baik ajakan gubernur dan menegaskan komitmen organisasinya dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
“Kami aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up ketika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” ujar Tazkiyatul.
Baca juga : Bone Menjadi Sentra Hilirisasi Ayam Terintegrasi Pertama di Luar Jawa
Fatayat NU Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk mengawal berbagai program Pemprov Jateng, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan ormas seperti Fatayat NU ini diharapkan dapat menjadi model pencegahan kekerasan berbasis komunitas yang lebih efektif di Jawa Tengah.
Pewarta : Sriyanto

