RI News. Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi penting dalam tata kelola pemerintahan. Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Pemprov Sumbar tahun 2025 mencapai 89,32 dengan predikat A-, menandai peningkatan konsisten yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan capaian ini di Padang pada Sabtu. Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah dari evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi sepanjang tahun 2025.
“Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemprov Sumbar meraih indeks reformasi birokrasi 2025 sebesar 89,32 dengan predikat A-,” ujar Mahyeldi.
Capaian ini tertuang dalam Surat Kementerian PAN-RB Nomor B/318/RB.06/2026. Jika dibandingkan secara historis, tren peningkatan kinerja reformasi birokrasi Sumbar terlihat sangat jelas. Pada 2021, indeks baru berada di angka 68,89 (predikat B). Angka tersebut naik tipis menjadi 69,78 pada 2022 dengan predikat yang sama.

Memasuki 2023, indeks melonjak menjadi 77,1 dengan predikat BB. Kemudian pada 2024 berhasil mencapai 86,48 dengan predikat A-, sebelum akhirnya menyentuh angka 89,32 pada 2025. Peningkatan yang hampir 20,43 poin dalam lima tahun ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas birokrasi.
Mahyeldi menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka evaluasi semata, melainkan upaya substantif untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
“Reformasi birokrasi harus mampu mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Dina Febriyanti, menilai tren positif ini mencerminkan pelaksanaan reformasi yang konsisten dan berkelanjutan.
Baca juga : Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi: Indonesia Raup Rp61,25 Triliun dari Kesepakatan Strategis dengan Prancis
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” kata Dina.
Beberapa area yang mencatatkan capaian tertinggi pada evaluasi 2025 antara lain indeks reformasi hukum (97,14), tata kelola pengadaan barang dan jasa (94,15), tingkat kepatuhan standar pelayanan publik (91,65), digitalisasi arsip (89,72), serta survei kepuasan masyarakat (85,53).
Capaian ini menjadi modal berharga bagi Pemprov Sumbar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi hasil. Dengan predikat A- yang semakin mendekati predikat tertinggi, Sumatera Barat diharapkan dapat menjadi salah satu provinsi teladan dalam reformasi birokrasi di Indonesia.
Ke depan, Pemprov Sumbar menyatakan akan terus melakukan inovasi dan perbaikan sistemik agar peningkatan indeks ini tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Mayang Sari

