RI News. Batam, Kepulauan Riau – Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI), Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, melakukan peninjauan langsung terhadap barang bukti dugaan penyelundupan mineral mengandung logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif yang berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Kepulauan Riau.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk mendalami aspek penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral dan batu bara (minerba) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengancam pengelolaan sumber daya alam strategis nasional.
Dalam keterangan resminya di Batam pada Rabu, Richard menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap komoditas-komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus sensitivitas keamanan nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Kasum TNI beserta jajaran menyaksikan langsung 25 kontainer barang bukti yang diamankan dari kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210. Barang bukti ini berhasil diamankan oleh Komando Armada RI melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026 di perairan Kepulauan Riau.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel ilmenite dari 15 kontainer menunjukkan kandungan titanium oksida, logam tanah jarang, serta unsur radioaktif. Selain itu, ditemukan pula kandungan LTJ dan bahan baku nuklir seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktasida, dan cerium oksida.
“Nilai muatan kapal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah,” ungkap Laksda Berkat.
Menurut Laksda Berkat Widjanarko, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini mencerminkan komitmen nyata TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kekayaan alam strategis dari praktik ilegal.
Baca juga : Ida Digong: Prabowo Subianto, Pejuang Modern yang Kerja Keras Tanpa Kenal Lelah
“Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama seluruh instansi terkait untuk menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Panglima Komando Armada RI menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, sekaligus mengamankan sumber daya alam Indonesia dari eksploitasi ilegal.
Kegiatan peninjauan oleh Kasum TNI ini juga menjadi bagian dari sinergi lintas instansi yang lebih luas dalam memperkuat penegakan hukum dan pencegahan aktivitas ilegal ekstraktif yang tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga berpotensi membahayakan lingkungan dan keamanan nasional.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan komoditas mineral langka yang memiliki nilai strategis tinggi, baik dari sisi ekonomi maupun pertahanan, di tengah meningkatnya aktivitas penyelundupan sumber daya alam Indonesia menuju pasar internasional.
Pewarta : Adi Tanjoeng

