RI News. Padangsidimpuan – Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) resmi menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Senin (25/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Senayan, ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T.
Dalam rapat tersebut, ADAPI menyampaikan evaluasi mendalam terhadap skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan tinggi. Ketua Umum ADAPI, Dr. Moh. Nor Afandi, M.Pd.I, menegaskan bahwa filosofi kebijakan PPPK saat ini belum dirancang sebagai skema kepegawaian jangka panjang.
“Pengembangan karier dosen ASN PPPK menghadapi jalan buntu akibat konstruksi regulasi yang ada saat ini. Oleh karena itu, kami secara resmi mengusulkan penyesuaian atau alih status bagi 10.942 dosen PPPK menjadi Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) demi menjamin kepastian status kepegawaian dan keberlanjutan pengabdian dosen dalam jangka panjang,” tegas Dr. Moh. Nor Afandi, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Pesantren LP2M UIN KHAS Jember.

Komisi X DPR RI menyambut baik aspirasi yang disampaikan ADAPI. Wakil Ketua Komisi X beserta anggotanya menyepakati beberapa poin strategis sebagai berikut:
- Satu Skema Dosen PNS, di mana kebijakan kepegawaian dosen di perguruan tinggi ke depan diarahkan pada satu skema yang setara dan terpadu sebagai Dosen PNS.
- Keberlanjutan Beasiswa S3, dengan dukungan penuh terhadap penyelesaian persoalan dana penerima beasiswa studi lanjut on going melalui skema pembiayaan yang adil.
- Integrasi ke RUU Sisdiknas, di mana seluruh masukan dari ADAPI akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Langkah ini disambut sebagai angin segar bagi ribuan dosen PPPK di seluruh Indonesia. Seluruh berkas paparan ADAPI telah diterima dan akan menjadi bagian integral dari agenda pembahasan bersama pemerintah mendatang.
Baca juga : Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
Pengurus ADAPI daerah turut memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan pusat. Hasbi Anshori Hasibuan, M.M., Ketua ADAPI UIN Syahada Kota Padangsidimpuan, menyatakan:
“Apapun keputusan dan perjuangan Ketua Umum ADAPI Jakarta, kami selaku pengurus daerah pasti mendukung, terutama perubahan status dosen PPPK menjadi PNS.”
ADAPI menyatakan akan terus mengawal komitmen politik DPR RI ini hingga melahirkan regulasi konkret yang memberikan kepastian hukum dan menjaga marwah akademik dosen Indonesia.
Pewarta: Indra Saputra

