RI News. Jakarta – Menteri Luar Negeri dari delapan negara Arab dan Islam secara tegas mengecam perlakuan memalukan yang dilakukan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terhadap para aktivis kemanusiaan yang ditahan dari armada bantuan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (24/5), para menteri luar negeri Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi, dan Qatar menyebut perlakuan tersebut sebagai tindakan yang “mengerikan, merendahkan martabat, dan tidak dapat diterima”. Mereka menilai penghinaan publik yang disengaja terhadap para tahanan merupakan serangan langsung terhadap martabat manusia serta pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Penghinaan yang dilakukan secara terbuka oleh Ben-Gvir tidak hanya melukai martabat para aktivis, tetapi juga mencerminkan pola sistematis provokasi yang berbahaya,” bunyi sebagian pernyataan bersama tersebut.

Para diplomat tersebut juga menyampaikan kecaman keras terhadap hasutan dan kekerasan ekstremis yang dilakukan Ben-Gvir beserta pejabat Israel lainnya terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan. Menurut mereka, tindakan-tindakan tersebut sengaja memicu kebencian, memperburuk ekstremisme, dan semakin menjauhkan prospek perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara.
Mereka menuntut agar Israel segera mempertanggungjawabkan tindakan Ben-Gvir dan mendesak komunitas internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan provokasi serta pelanggaran berulang yang dilakukan oleh pejabat Israel sayap kanan tersebut.
Insiden tersebut bermula pada Rabu (20/5) ketika ratusan aktivis dari berbagai negara yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla dicegat oleh angkatan laut Israel di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza. Penyelenggara flotilla menyatakan bahwa kapal-kapal mereka dihentikan jauh sebelum memasuki perairan yang diklaim Israel, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas intersepsi tersebut menurut hukum laut internasional.
Para aktivis kemudian dibawa ke Pelabuhan Ashdod. Ben-Gvir kemudian merilis video yang memperlihatkan sebagian aktivis diborgol, dipaksa menundukkan kepala, dan dikelilingi lagu kebangsaan Israel — sebuah adegan yang langsung memicu kemarahan luas di dunia internasional.
Pada Kamis (21/5), Israel mengumumkan bahwa seluruh aktivis telah dideportasi. Namun, citra-citra penghinaan yang beredar justru memperkuat kritik global terhadap pendekatan keamanan Israel yang dinilai berlebihan dan provokatif.
Kecaman bersama dari delapan negara ini mencerminkan semakin solidnya sikap negara-negara mayoritas Muslim terhadap isu Palestina, terutama di tengah meningkatnya ketegangan pasca-operasi militer Israel di Gaza. Pernyataan ini juga menegaskan kembali pentingnya menjaga prinsip kemanusiaan dan supremasi hukum internasional di tengah konflik yang berkepanjangan.
Para pengamat menilai sikap tegas ini dapat menjadi tekanan diplomatik baru bagi Israel di forum-forum internasional, khususnya menjelang pembahasan lebih lanjut di PBB mengenai situasi kemanusiaan di Gaza.
Pewarta : Anjar Bramantyo

