RI News. Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan terus mengintensifkan upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berbagai langkah strategis mulai dari asesmen cepat, pendampingan psikologis profesional, hingga koordinasi ketat dengan aparat penegak hukum dikerahkan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang komprehensif dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan, Sriyana, menyatakan bahwa penguatan layanan ini menjadi respons serius pemerintah terhadap kondisi yang terus menjadi perhatian publik.
“Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah sehingga penguatan layanan penanganan pada korban kekerasan penting terus dilakukan,” ujar Sriyana di Pekalongan, Senin (25/5/2026).

Menurut Sriyana, hingga Mei 2026 tercatat 28 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini menegaskan urgensi kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sekaligus mencegah kasus serupa berulang. Setiap laporan yang masuk langsung ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak melalui proses asesmen awal yang mendalam.
“Asesmen menjadi langkah krusial untuk memahami akar permasalahan yang dialami korban. Setelah itu, tim pendamping akan membahas dan menentukan solusi penanganan yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sriyana menekankan pentingnya pendampingan psikologis yang dilakukan oleh tenaga profesional. Pendekatan ini bertujuan agar trauma mental dan emosional korban dapat pulih secara bertahap. Bila kasus masuk dalam ranah pidana, pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat, sambil tetap menyediakan dukungan psikologis secara paralel.
Baca juga : Ledakan Hipersonik di Langit Kyiv: Malam Paling Mengerikan dalam Empat Tahun Perang
“Kami berkomitmen selalu hadir memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan,” tegasnya.
Selain penanganan pasca-kasus, Pemerintah Kota Pekalongan juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai forum komunitas. Tujuannya meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya melindungi kelompok rentan serta mencegah terjadinya kekerasan.
“Kami berharap semakin banyak forum yang dapat menyampaikan informasi dan edukasi pada masyarakat sehingga kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan,” pungkas Sriyana.
Langkah terintegrasi yang diambil Pemerintah Kota Pekalongan ini diharapkan dapat menjadi model penanganan kekerasan berbasis hak korban yang lebih humanis dan efektif di tingkat daerah.
Pewarta : Sriyanto

