Skip to content
29/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Konfrontasi Fakta Hukum Berlanjut: Kejati Sulsel Periksa Ulang Mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Konfrontasi Fakta Hukum Berlanjut: Kejati Sulsel Periksa Ulang Mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Kejati Sulsel Periksa Ulang Mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Makassar — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali memeriksa mantan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, sebagai bagian dari pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek lebih dari Rp60 miliar. Pemeriksaan kali ini melibatkan konfirmasi silang fakta antara temuan penyidik dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soertami, membenarkan pemanggilan tersebut. “Setelah saya konfirmasi kepada penyidik, mereka membenarkan bahwa betul hari ini ada pemanggilan kepada mantan Pj inisial BB. Itu terkait untuk pendalaman pemeriksaan oleh tim BPKP,” ujar Soertami di Makassar, Kamis.

Menurut Soertami, pemeriksaan ini bertujuan mengkonfrontir fakta-fakta hukum yang ditemukan tim penyidik Pidana Khusus Kejati dengan versi BPKP. Proses ini juga mencakup penajaman terkait potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut. “Terkait masalah nilai, ini belum keluar. Tentu sebelum mengeluarkan nilai, BPKP harus selektif, harus hati-hati,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan sempat menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp57 miliar lebih dari total anggaran Rp60 miliar. Angka pasti kerugian masih didalami melalui proses konfrontir ini.

Bahtiar Baharuddin, yang menjalani pemeriksaan keduanya di kantor Kejati Sulsel, menyatakan menghargai proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan kasus ini muncul saat dirinya menjabat sebagai Penjabat Gubernur atas penugasan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri pada masa transisi pemerintahan.

“Kasus ini adalah kasus penyidikan pengadaan bibit nanas. Sebenarnya adalah kasus di bidang teknis. Kita menghargai, kemarin perkembangannya saya setelah dua bulan ditahan, baru kemarin dilakukan pemeriksaan,” kata BB.

Ia juga menyebut hasil konfrontir sebelumnya dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Pelaksana, pendamping, serta penyedia barang telah “clear” dan tidak ada hubungan langsung dengannya.

Di sisi lain, penasihat hukum Bahtiar Baharuddin, Irwan Muin, menyoroti aspek normatif pertanggungjawaban dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, pihak yang biasanya dimintai pertanggungjawaban adalah Kepala Dinas selaku pengguna anggaran, PPK/PPTK, rekanan, pengawas, dan konsultan.

Baca juga : ASEAN di Persimpangan Geopolitik: Sugiono Tekankan Ketangguhan sebagai Fondasi Ketahanan Kawasan

“Kita masih mengevaluasi dan mendalami bukti apa keterkaitan beliau sebagai Pj Gubernur saat itu dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini. Karena kalau mau ditarik sampai ke jabatan gubernur, menurut saya tidak berada dalam wilayah kewenangan gubernur terkait dengan pelaksanaannya,” tegas Muin.

Hingga saat ini, kasus ini telah menetapkan enam tersangka, termasuk Bahtiar Baharuddin (BB), RM (Dirut PT AAM), R (Dirut PTJAP), HS (Pendamping Pj Gubernur), RRS (ASN Takalar), dan UN (ASN/PPK). Lima tersangka ditahan di Lapas Makassar, sementara BB ditahan di Lapas Maros.

Pemeriksaan lanjutan ini menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan Kejati Sulsel dalam mengusut dugaan korupsi di sektor pertanian yang melibatkan anggaran besar pada masa transisi kepemimpinan daerah. Proses konfrontir dengan BPKP diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai besaran kerugian negara dan tingkat keterlibatan masing-masing pihak sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Pewarta : Raden Karim

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: ASEAN di Persimpangan Geopolitik: Sugiono Tekankan Ketangguhan sebagai Fondasi Ketahanan Kawasan
Next: Surat dari Balik Jeruji: Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang

Related Stories

Pawai Ronda Thetek Ronda Kreasi Menjadi Klimaks Puncak HUT RI ke-81

Pawai Ronda Thetek Ronda Kreasi Menjadi Klimaks Puncak HUT RI ke-81: Warga Gandusari Berduyun-Duyun Tunjukkan Kreativitas dan Kerukunan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
KONI Padangsidimpuan

Transparansi Dana Hibah KONI Padangsidimpuan: Ujaran Aktivis Mendorong Akuntabilitas Penuh ke Uang Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Pemerintah Lebak Optimistis Kampung Nelayan Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Pesisir

Pemerintah Lebak Optimistis Kampung Nelayan Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Pesisir, Turunkan Kemiskinan ke 4 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pawai Ronda Thetek Ronda Kreasi Menjadi Klimaks Puncak HUT RI ke-81: Warga Gandusari Berduyun-Duyun Tunjukkan Kreativitas dan Kerukunan
  • Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Anggota Kehormatan KSBSI: Polri Diakui Sebagai ‘Rumah Kedua’ Buruh
  • Melawi Dapat Edukasi Karhutla dari Satgas Polri: Kolaborasi Mahasiswa PTIK & Perwira Muda untuk Lindungi Hutan
  • Transparansi Dana Hibah KONI Padangsidimpuan: Ujaran Aktivis Mendorong Akuntabilitas Penuh ke Uang Rakyat
  • Pemerintah Lebak Optimistis Kampung Nelayan Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Pesisir, Turunkan Kemiskinan ke 4 Persen
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by