Skip to content
27/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Agung Firman Sampurna Bela Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook: “Saya Hanya Mengenal Secara Jabatan”

Agung Firman Sampurna Bela Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook: “Saya Hanya Mengenal Secara Jabatan”

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Agung Firman Sampurna Bela Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019–2022, Agung Firman Sampurna, hadir sebagai saksi ahli meringankan (a de charge) dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu.

Agung Firman mengakui mengenal Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) saat ia menjabat pimpinan BPK. Namun, ia menegaskan hubungan tersebut bersifat formal dan tidak bersifat pribadi. “Tapi, saya tidak mengenal beliau secara pribadi,” ujar Agung Firman dalam keterangannya di persidangan.

Kini, Agung Firman aktif sebagai pengajar di Program Pasca-Sarjana Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Kehadirannya sebagai ahli diharapkan memberikan perspektif keahlian dalam tata kelola keuangan negara dan pengadaan barang/jasa pemerintah terkait program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Kasus yang menjerat Nadiem sebagai terdakwa ini berpusat pada dugaan penyimpangan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi berupa laptop Chromebook dan CDM selama tiga tahun anggaran (2020–2022). Jaksa mendakwa pengadaan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip-prinsip pengadaan pemerintah yang transparan serta akuntabel.

Dakwaan menyebutkan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun, terdiri atas Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek, serta kerugian senilai 44,05 juta dolar AS (sekitar Rp621,39 miliar) akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat signifikan.

Nadiem didakwa bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya—Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih—serta Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron. Jaksa juga mendalilkan Nadiem menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Sebagian besar dana PT AKAB dikaitkan dengan investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Baca juga : Vonis Ringan di Tengah Skandal Raksasa: Komisaris Utama Sritex Divonis 14 Tahun Penjara atas Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Dalam dakwaan turut disinggung peningkatan kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, khususnya perolehan surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, Nadiem terancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kehadiran Agung Firman sebagai ahli meringankan menarik perhatian karena latar belakangnya sebagai mantan pimpinan lembaga audit tertinggi negara. Keterangannya diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengawasan dan potensi celah dalam pengadaan besar-besaran program digitalisasi pendidikan di masa pandemi, ketika kebutuhan infrastruktur pembelajaran jarak jauh mendesak.

Persidangan ini menjadi sorotan publik karena menyentuh salah satu program unggulan era Nadiem sebagai menteri, yakni percepatan transformasi digital pendidikan nasional. Di balik tuduhan korupsi yang masif, kasus ini juga memunculkan pertanyaan lebih luas tentang tata kelola anggaran negara dalam proyek strategis berskala triliunan rupiah serta akuntabilitas penyelenggara negara.

Proses hukum masih berlangsung, dan keterangan ahli seperti yang disampaikan Agung Firman akan menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim dalam menilai unsur-unsur perbuatan pidana yang didakwakan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Kementerian Kebudayaan Perkuat Koordinasi dengan FBI untuk Percepatan Pemulangan Artefak
Budaya Nasional Pemerintahan

Repatriasi Warisan Budaya: Kementerian Kebudayaan Perkuat Koordinasi dengan FBI untuk Percepatan Pemulangan Artefak

Jurnalis RI News Portal
24/06/2026 0
Presiden Prabowo Sambut Ribuan Petani dan Nelayan di PENAS KTNA XVII Gorontalo
Istana Nasional

Presiden Prabowo Disambut Ribuan Petani dan Nelayan di PENAS KTNA XVII Gorontalo

Jurnalis RI News Portal
24/06/2026 0
Indonesian-American Games
Nasional Olah Raga Pemerintahan

Duta Besar Indroyono Soesilo: Indonesian-American Games, Jembatan Persatuan Diaspora di Tanah Paman Sam

Jurnalis RI News Portal
21/06/2026 0
Indonesia Unggul di Panggung Global
Nasional Pemerintahan

Indonesia Unggul di Panggung Global: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Bukti Ketangguhan di Tengah Gejolak Dunia

Jurnalis RI News Portal
20/06/2026 0
Boni Hargens
Nasional Politik

Boni Hargens: Pelibatan Polri di Jabatan Sipil adalah Keniscayaan Demokrasi yang Matang

Jurnalis RI News Portal
20/06/2026 0
Ketahanan Pangan dari Balik Jeruji yang Menginspirasi
Jawa Tengah Nasional Parlemen Regional

Transformasi Nusakambangan: Ketahanan Pangan dari Balik Jeruji yang Menginspirasi

Jurnalis RI News Portal
20/06/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Vonis Ringan di Tengah Skandal Raksasa: Komisaris Utama Sritex Divonis 14 Tahun Penjara atas Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun
Next: Densus 88 Gagalkan Jaringan Propaganda ISIS di Sulawesi Tengah: Delapan Terduga Teroris Ditangkap

Related Stories

Polisi Berbagi Sepatu dan Harapan untuk Generasi Muda Sukoharjo

Semangat Bhayangkara: Polisi Berbagi Sepatu dan Harapan untuk Generasi Muda Sukoharjo

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Doa Lintas Agama di Borobudur Mapolda Jateng

Doa Lintas Agama di Borobudur Mapolda Jateng: Momentum Persatuan di Tengah Keberagaman untuk Hari Bhayangkara ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Gelora Voli Masyarakat Wonogiri

Gelora Voli Masyarakat Wonogiri: Dua Turnamen Seru Digelar Bersamaan, Ratusan Penonton Antusias

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Penemuan Luar Biasa: StuG III Perang Dunia II Utuh Terkubur 80 Tahun di Pangkalan Militer Jerman
  • Semangat Bhayangkara: Polisi Berbagi Sepatu dan Harapan untuk Generasi Muda Sukoharjo
  • Doa Lintas Agama di Borobudur Mapolda Jateng: Momentum Persatuan di Tengah Keberagaman untuk Hari Bhayangkara ke-80
  • Rubio Yakinkan Negara Teluk: AS Tetap Solid Dukung Kawasan di Tengah Negosiasi Iran
  • Rusia Kerahkan Perisai Udara ke Moskow dan Kediaman Putin, Ukraina Terus Gempur Kilang Minyak Jauh di Dalam Rusia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.