RI News. Jambi – Bukan sorak-sorai perayaan, melainkan orasi damai yang penuh keprihatinan. Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi menggelar aksi damai untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Mereka menyoroti kondisi kebebasan pers Indonesia yang terus merosot dan mendesak perlindungan serius bagi jurnalis, khususnya perempuan.
“Hari ini kami berdiri bukan untuk merayakan, melainkan untuk bersuara keras tentang kondisi yang semakin mencemaskan,” tegas Ketua FJPI Provinsi Jambi, Yusnaini Rany, di Jambi, Minggu.
Menurut Rany, data Reporters Without Borders (RSF) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Peringkat Indonesia turun dari posisi 108 pada 2023 menjadi 111 pada 2024, kemudian merosot tajam ke 127 pada 2025, dan kini berada di peringkat 129 dari 180 negara pada 2026. Semakin tinggi peringkat, semakin buruk kondisi kebebasan pers. Angka-angka ini, katanya, bukan sekadar statistik, melainkan cerminan realitas pahit yang dihadapi jurnalis setiap hari, terutama jurnalis perempuan.

Rany mengutip studi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Maret 2025 yang melibatkan 2.020 jurnalis di Indonesia. Hasilnya mengejutkan: 75,1 persen pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital. Situasi bagi jurnalis perempuan jauh lebih rentan karena mereka menghadapi risiko ganda—sebagai jurnalis sekaligus sebagai perempuan.
Data tersebut memperlihatkan bahwa 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan di seluruh Indonesia pernah menjadi korban berbagai tindakan kekerasan. Riset kolaboratif AJI dan PR2Media pada 2022 bahkan mengungkap bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi pernah mengalami kekerasan seksual.
Bentuk kekerasan yang kerap terjadi meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, doxing atau penyebaran informasi pribadi tanpa izin, hingga serangan terhadap reputasi. Dampaknya tidak ringan: keamanan terancam, kesehatan mental terganggu, dan karier banyak yang terpaksa terhenti.
Rany menambahkan bahwa dalam satu hingga dua tahun terakhir, pembatasan terhadap kebebasan pers semakin terasa melalui cara-cara yang lebih halus. Sensor samar dan menurunnya akuntabilitas menjadi tantangan baru yang harus dihadapi.
Dengan berpijak pada realitas ini, FJPI Cabang Jambi menyampaikan sejumlah tuntutan tegas. Mereka meminta seluruh pihak menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik, mencabut atau merevisi regulasi yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalisme, serta memberikan perlindungan nyata bagi jurnalis perempuan.
Kepada perusahaan media, FJPI Jambi menekankan pentingnya membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja.
“Lindungi wartawan perempuan anda, baik di lapangan maupun di ruang redaksi,” pungkas Rany.
Aksi orasi damai ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukan hanya soal hak jurnalis, melainkan juga pilar demokrasi yang harus dijaga bersama. Di tengah kondisi yang semakin menantang, suara jurnalis perempuan Jambi ini menggema sebagai panggilan mendesak untuk perubahan nyata.
Pewarta : Alfika Darwis


