Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Razzia Darurat Pemkot Yogyakarta: 33 Daycare Tanpa Izin Terungkap, Anak Korban Kekerasan Segera Mendapatkan Perlindungan

Razzia Darurat Pemkot Yogyakarta: 33 Daycare Tanpa Izin Terungkap, Anak Korban Kekerasan Segera Mendapatkan Perlindungan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Anak Korban Kekerasan Segera Mendapatkan Perlindungan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan razia mendadak terhadap seluruh tempat penitipan anak (daycare) menyusul kasus kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di salah satu daycare di Kecamatan Umbulharjo. Hingga Selasa (28 April 2026), razia tersebut telah mengidentifikasi 33 daycare yang beroperasi tanpa izin resmi dari organisasi perangkat daerah terkait.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah darurat yang diambil pihaknya untuk memastikan keselamatan anak-anak di tengah maraknya kebutuhan penitipan anak bagi orang tua pekerja.

“Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan sampai saat ini sudah kita dapatkan ada 37 daycare yang berizin dan juga ada 33 daycare lainnya yang belum berizin,” ujar Hasto Wardoyo di Yogyakarta, Selasa.

Menurutnya, terhadap daycare tanpa izin tersebut akan dilakukan audit secara berkelanjutan karena tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah seiring pendataan yang lebih mendalam.

“Dan tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor kita untuk kemudian bagaimana regulasi ke depan harus lebih baik lagi,” tegasnya.

Hasto menekankan bahwa identifikasi dan penertiban perizinan daycare menjadi prioritas mendesak karena banyak orang tua yang terpaksa menitipkan anaknya akibat tuntutan pekerjaan. Kasus kekerasan di Umbulharjo menjadi alarm bagi pemerintah kota untuk segera menyediakan lembaga penitipan anak yang aman dan terpercaya.

“Kita sadari betul bahwa anak-anak yang menjadi korban ini bagaimana dititipkan ke tempat penitipan anak atau daycare yang lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency, karena orang tua, dua-duanya pada punya pekerjaan,” katanya.

Dari hasil identifikasi, Pemkot Yogyakarta telah menemukan setidaknya 15 daycare lain di sekitar wilayah kota yang dapat menampung hingga 78 anak sebagai alternatif sementara bagi orang tua yang terdampak.

Pemerintah kota juga memutuskan untuk menanggung seluruh biaya penitipan, pendampingan, dan perawatan anak-anak korban hingga akhir semester ini. Langkah ini mencakup pendampingan psikologis intensif serta pemeriksaan fisik dan tumbuh kembang anak.

Baca juga : Pemprov Papua Selatan Godok Pergub Padiatapa: Memperkuat Hak Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan

“Anak-anak yang menjadi korban ini secara akut memang membutuhkan pendampingan secara psikologis, termasuk melakukan penilaian terhadap gangguan tumbuh kembang anak,” jelas Hasto.

Berdasarkan audiensi dengan keluarga korban, banyak anak mengalami gangguan tumbuh kembang, termasuk indikasi stunting. Oleh karena itu, Pemkot akan melibatkan dokter anak dan ahli tumbuh kembang untuk menangani baik aspek psikis maupun fisik secara komprehensif.

Langkah cepat yang diambil Pemkot Yogyakarta ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah mendesak pasca-kasus kekerasan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perbaikan regulasi pengawasan daycare di masa mendatang, agar kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penitipan anak dapat dipulihkan.

Pemantauan dan audit terhadap daycare tanpa izin akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota dalam melindungi generasi penerus.

Pewarta : Lee Anno

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemprov Papua Selatan Godok Pergub Padiatapa: Memperkuat Hak Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Next: Bonus Atlet: Investasi Negara untuk Masa Depan Juara Indonesia

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by