Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah: Advokat Semarang Jembatani Penyelesaian Kredit Macet Pascakematian Orang Tua

Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah: Advokat Semarang Jembatani Penyelesaian Kredit Macet Pascakematian Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang, 20 April 2026 — Kunjungan langsung seorang advokat dan aktivis perlindungan konsumen ke kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Kendal membuahkan hasil positif bagi seorang nasabah yang tengah kesulitan membayar angsuran pinjaman rumah. Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah yang menjadi jaminan berhasil dikembalikan hari ini setelah proses komunikasi intensif.

Ibu Siti, nasabah asal Podorejo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, melaporkan kendala pembayaran angsuran pinjaman rumah yang dialaminya sejak beberapa bulan terakhir. Menurut pengaduannya, kesulitan tersebut muncul akibat memburuknya kondisi ekonomi keluarga pasca meninggalnya orang tua. Meski demikian, keluarga tetap berusaha melunasi cicilan secara bertahap karena rumah tersebut masih ditempati oleh keponakan mereka.

Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang menjabat sebagai Ketua Pengurus Badan Hukum (PBH) FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YLKAI Kota Semarang, langsung menindaklanjuti aduan tersebut. Pada Senin (20/4/2026), ia mendatangi kantor PT BPR Citra Darian Weleri yang berlokasi di Ruko Weleri, Kabupaten Kendal.

“Kami datang untuk menjembatani komunikasi antara nasabah sebagai konsumen dengan pihak perusahaan pembiayaan. Tujuannya agar tercapai penyelesaian yang adil dan dapat diterima kedua belah pihak tanpa perlu membawa perkara ke ranah formal,” ujar Sukindar saat ditemui di lokasi.

Menurut Sukindar, pendekatan melalui dialog internal dianggap lebih efektif untuk menyelesaikan sengketa konsumen di sektor keuangan, khususnya yang melibatkan pinjaman berjaminan aset seperti rumah. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi melalui satu pintu agar proses berjalan transparan dan akuntabel.

Pihak PT BPR Citra Darian Weleri merespons aduan tersebut dengan terbuka. Melalui perwakilannya, Tino dan Bu Wanti, bank menyatakan akan melakukan koordinasi internal, termasuk menyampaikan rekomendasi keringanan kepada pimpinan sesuai kondisi nasabah yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

“Alhamdulillah, hari ini pimpinan telah menyetujui pelunasan khusus dan sepakat mengembalikan sertifikat SHM kepada nasabah. Sertifikat tersebut langsung diberikan kembali kepada Ibu Siti,” tambah Sukindar.

Baca juga : Gotong Royong Budaya: Fadli Zon Ajak Pegiat Sunda Manfaatkan Kementerian sebagai Instrumen Bersama

Ia menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan perhatian pihak BPR terhadap permasalahan nasabah. Menurutnya, penyelesaian cepat ini menjadi contoh baik bagaimana lembaga keuangan dan organisasi perlindungan konsumen dapat bekerja sama untuk menghindari eskalasi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau proses pengadilan.

Kasus ini menyoroti tantangan yang kerap dihadapi nasabah pinjaman mikro dan menengah ketika menghadapi kejadian tak terduga seperti kehilangan pencari nafkah utama. Pendekatan mediasi berbasis kemanusiaan seperti ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dalam menyelesaikan tunggakan kredit tanpa mengorbankan hak kepemilikan aset nasabah.

Proses lanjutan akan terus dipantau oleh tim advokasi untuk memastikan komitmen kedua pihak terlaksana dengan baik.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gotong Royong Budaya: Fadli Zon Ajak Pegiat Sunda Manfaatkan Kementerian sebagai Instrumen Bersama
Next: Angin Segar Kepemimpinan: Kapolres Palas Pimpin Pelantikan Pejabat Utama untuk Tingkatkan Profesionalisme Polri di Tengah Tantangan Kamtibmas

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.