RI News. Ratatotok, Minahasa Tenggara – Malam yang seharusnya tenang di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berubah menjadi adegan mencekam pada Minggu malam, 5 April 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Sebuah aksi premanisme brutal melibatkan senjata tajam jenis cakram dan panah wayer mengguncang ketertiban masyarakat setempat. Penyerangan tersebut dipicu oleh ketersinggungan sekelompok pemabuk di sebuah kafe remang-remang yang selama ini menjadi sorotan sebagai lokasi rawan transaksi prostitusi.
Kronologi kejadian bermula dari keributan kecil yang pecah di lokasi kafe tersebut. Sejumlah pria yang sedang dalam pengaruh minuman keras (miras) diketahui membuat onar dan mengganggu ketenangan warga sekitar. Beberapa warga yang merasa terusik mencoba menegur secara santun. Namun, salah seorang pelaku berinisial Oce K., yang identitas lengkapnya telah dikantongi pihak kepolisian, justru tidak terima. Ia malah memprovokasi rekan-rekannya untuk membalas dengan kekerasan.
Tak lama kemudian, Oce K. kembali ke lokasi bersama komplotannya sambil membawa senjata mematikan. Mereka langsung melakukan penyerangan membabi buta terhadap warga yang berada di sekitar kafe. Aksi tersebut berlangsung liar dan penuh ancaman, meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan saksi mata.

Salah satu korban yang menjadi sasaran utama adalah Pdm. Ev. Hendra M., seorang tokoh agama muda setempat. Menurut keterangan yang dihimpun dari lapangan, kurang lebih empat orang pria bersenjata cakram mengejar korban dengan niat jelas untuk melukai atau bahkan memotongnya. Dalam situasi yang sangat genting, Pdm. Ev. Hendra M. terpaksa melarikan diri ke arah area rawa-rawa sambil menggendong anak perempuannya yang masih kecil. Anak tersebut dilaporkan mengalami trauma berat dan ketakutan luar biasa akibat kejaran para pelaku yang beringas.
Insiden ini langsung memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan dari berbagai kalangan masyarakat. Aktivis sosial Deddy Rundengan, bersama jurnalis Raden Karim yang turun langsung ke lokasi, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, secara tegas mendesak Kapolres Minahasa Tenggara untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami meminta Bapak Kapolres untuk tidak main-main dengan kasus ini. Ini bukan sekadar keributan biasa, melainkan bentuk teror terhadap warga sipil dan tokoh agama. Kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap Oce K. beserta seluruh pelaku sebelum jatuh korban jiwa yang lebih tragis,” tegas Deddy Rundengan dalam pernyataannya.
Senada dengan itu, Raden Karim menekankan pentingnya penegakan hukum yang cepat, adil, dan transparan agar situasi di Ratatotok tetap kondusif. “Wilayah ini sudah sering diganggu oleh berbagai bentuk kriminalitas. Penanganan yang tegas dan cepat menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat,” ujarnya.
Lebih jauh, Deddy Rundengan juga menyoroti akar masalah yang lebih dalam. Ia mendesak pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap lokasi-lokasi kafe remang-remang di Ratatotok yang diduga menjadi sarang maksiat. “Tempat-tempat seperti itu kerap menjadi pemicu utama kerusuhan, premanisme, dan keresahan sosial. Jika dibiarkan terus, Ratatotok akan terus dihantui oleh aksi-aksi kekerasan serupa,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian dilaporkan sedang melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang telah melarikan diri pasca-insiden. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, sambil terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan elemen sipil dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya di tengah maraknya pengaruh miras dan aktivitas lokasi hiburan malam yang rawan konflik.
Pewarta: Raden Karim

