RI News. Subulussalam – Pengunduran diri Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan (Kadistanbunkan) Kota Subulussalam, Sarkani, pada Senin (30/3/2026) menjadi sorotan publik dan memicu berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat setempat. Keputusan tersebut dinilai mengejutkan karena baru beberapa bulan lalu ia dilantik untuk memimpin dinas yang strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi pertanian di wilayah ini.
Sarkani, yang dilantik sebagai PLT Kadistanbunkan pada Juni 2025, belum genap menjabat selama satu tahun. Jabatan ini semestinya menjadi momentum penting untuk memajukan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan di Kota Subulussalam, yang dikenal dengan potensi lahan pertanian dan sumber daya alamnya. Namun, langkah mundur di tengah masa tugas justru menimbulkan spekulasi luas di masyarakat mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan, Sarkani membenarkan informasi pengunduran dirinya. “Iya, saya mengundurkan diri dari jabatan saya,” ungkapnya singkat. Ia juga mengakui bahwa dokumen pengunduran diri telah disampaikan secara langsung kepada Wali Kota Subulussalam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Pemerintahan Kota Subulussalam belum memberikan konfirmasi resmi maupun tanggapan atas pengunduran diri Sarkani. Kondisi ini semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat yang mengharapkan kejelasan dari pemerintah daerah.
Pengunduran diri seorang pejabat pelaksana tugas di level dinas teknis kerap kali mencerminkan dinamika internal birokrasi, tekanan tugas, atau pertimbangan pribadi yang mendalam. Di Subulussalam, sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan memegang peran krusial dalam mendukung mata pencaharian warga serta program ketahanan pangan daerah. Mundurnya Sarkani dikhawatirkan dapat memengaruhi kelancaran program-program prioritas di dinas tersebut, setidaknya hingga pengganti definitif ditunjuk.
Baca juga : Debat Sengit Data Bantuan Banjir Mengguncang Paripurna LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan
Masyarakat Kota Subulussalam kini menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Kota agar tidak muncul berbagai interpretasi yang tidak perlu. Kejelasan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pewarta: Jaulim Saran

