Skip to content
13/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Bendera Merah Putih yang Terabaikan: Simbol Negara Rusak di Kantor Pemerintahan Ratatotok, Masyarakat Desak Bupati Bertindak Tegas

Bendera Merah Putih yang Terabaikan: Simbol Negara Rusak di Kantor Pemerintahan Ratatotok, Masyarakat Desak Bupati Bertindak Tegas

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 minutes read
Simbol Negara Rusak di Kantor Pemerintahan Ratatotok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Ratatotok – Hasil pemantauan langsung di lapangan mengungkap pemandangan yang memprihatinkan di Kecamatan Ratatotok. Bendera Merah Putih, lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa, dibiarkan berkibar tanpa henti siang dan malam di Kantor Camat Ratatotok serta kantor-kantor Hukum Tua setempat. Kondisinya kini sangat memprihatinkan: kusut, kusam, dan sobek di beberapa bagian.

Temuan ini bukan sekadar isu estetika kain, melainkan mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap simbol negara di tingkat pemerintahan daerah. Sebagai identitas nasional, Bendera Merah Putih seharusnya dijaga dengan penuh martabat, bukan dibiarkan rusak akibat kelalaian.

Menurut aturan yang berlaku, pengibaran bendera negara yang rusak jelas dilarang. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan secara tegas mengatur hal tersebut. Pasal 24 huruf c melarang pengibaran Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Sementara Pasal 67 huruf b menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan bendera yang rusak atau robek dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000.

Masyarakat setempat menilai kelalaian ini sebagai bentuk kurangnya rasa nasionalisme dari para pejabat yang bertanggung jawab. “Pejabat yang tidak mampu menjaga kehormatan bendera di kantornya sendiri tidak layak memimpin masyarakat,” ujar salah seorang warga yang ikut memantau kondisi tersebut.

Dalam konteks ini, tuntutan agar Bupati Ronald Kandoli segera melakukan sidak mendadak dan memberikan sanksi tegas kepada Camat serta para Hukum Tua semakin menguat. Sanksi keras, termasuk pemecatan jabatan bagi yang terbukti lalai, diharapkan menjadi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Baca juga : Mundur Mendadak di Tengah Tugas: PLT Kadistanbunkan Subulussalam Sarkani Pilih Tinggalkan Jabatan Belum Genap Setahun

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penghormatan terhadap lambang negara bukanlah hal sepele. Di tengah upaya memperkuat semangat kebangsaan, kelalaian di tingkat kecamatan justru dapat merusak citra pemerintahan daerah itu sendiri. Masyarakat berharap Bupati Ronald Kandoli segera merespons temuan ini dengan tindakan nyata, sehingga Bendera Merah Putih kembali berkibar dengan layak di seluruh wilayah Ratatotok.

Pewarta: Raden Karim

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Mundur Mendadak di Tengah Tugas: PLT Kadistanbunkan Subulussalam Sarkani Pilih Tinggalkan Jabatan Belum Genap Setahun
Next: KSAL Laksamana Muhammad Ali Lepas KRI Bima Suci: Diplomasi Laut yang Menempa Generasi Pelaut Global

Related Stories

Transformasi Tatakelola Kelurahan

Transformasi Tatakelola Kelurahan: Dialektika Kepemimpinan Adaptif dan Demokrasi Pelayanan di Mertelu

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Menembus Kekeringan Wonogiri

Menembus Kekeringan Wonogiri: Ikhtiar MWCNU Jatiroto Hadirkan Air Bersih di Pelosok Semo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Inkubasi Generasi Unggul

Inkubasi Generasi Unggul: MIN 3 dan MTsN 3 Karanganyar Perkuat Sinergi Akademis Lewat Gelaran OMI Kabupaten

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Revitalisasi Ruang Publik Desa: Infrastruktur Olahraga Sparta Muda dan Posko Merah Putih Tempat Lahirnya Generasi Unggul di Kediri
  • Dilema Akuntabilitas Etika Kepolisian: Demosi Lima Tahun dan Konstruksi Kebijakan Nir-PTDH Kasus Aiptu YW
  • Transformasi Tatakelola Kelurahan: Dialektika Kepemimpinan Adaptif dan Demokrasi Pelayanan di Mertelu
  • Respons Akses Air Bersih: Strategi Proaktif Sespimmen Polri dalam Mitigasi Kerentanan Ekologi di Melawi
  • Respon Kemanusiaan di Tengah Kemarau: Langkah Polres Melawi Atasi Krisis Air Bersih di Batu Penyeberang
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by