Skip to content
21/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Jejak Bisnis di Balik Gratifikasi Batu Bara: KPK Periksa Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya dalam Kasus Mantan Bupati Rita Widyasari

Jejak Bisnis di Balik Gratifikasi Batu Bara: KPK Periksa Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya dalam Kasus Mantan Bupati Rita Widyasari

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Jejak Bisnis di Balik Gratifikasi Batu Bara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami jaringan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kali ini, lembaga antirasuah memeriksa pengusaha Robert Priantono Bonosusatya (RPB) sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kedatangan RPB pada pukul 09.29 WIB. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RPB,” ujar Budi kepada awak media.

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama asing dalam penyidikan kasus ini. Pada Mei 2025, KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumahnya dan menyita sejumlah aset milik pengusaha tersebut. Penyitaan itu menjadi bagian dari upaya melacak aliran dana dan barang bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kutai Kartanegara.

Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari saat menjabat bupati. Pada September 2017, KPK menetapkan Rita bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, serta Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, sebagai tersangka. Rita diduga menerima Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Penyidikan kemudian meluas ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada Januari 2018, KPK kembali menetapkan Rita dan Khairudin sebagai tersangka TPPU. Hingga Juni 2024, penyidik telah menyita 91 unit kendaraan, puluhan jam tangan mewah dari berbagai merek ternama, serta lima bidang tanah dengan total luas ribuan meter persegi.

Pada Februari 2025, KPK mengungkap dimensi baru kasus ini. Rita diduga menerima gratifikasi dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari sektor pertambangan batu bara, dengan kisaran hingga sekitar 5 dolar AS per metrik ton produksi. Dugaan ini membuka babak baru yang melibatkan aktivitas bisnis tambang di wilayah Kutai Kartanegara.

Setahun kemudian, tepatnya pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi batu bara. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Baca juga : Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara: Sat Polairud Polres Minahasa Tenggara Gerak Cepat Sisir Pesisir, Air Laut Surut Sesaat

Pemeriksaan terhadap Robert Priantono Bonosusatya hari ini menjadi langkah strategis KPK untuk menggali lebih dalam keterkaitan antara pengusaha swasta dengan aliran dana gratifikasi yang diduga mengalir dari sektor perizinan dan produksi batu bara. Penyidik diperkirakan akan menanyakan peran serta hubungan bisnis RPB dengan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini mencerminkan pola korupsi berlapis yang kerap terjadi di daerah kaya sumber daya alam: dari pemberian izin usaha hingga pemungutan fee per metrik ton produksi. KPK terus menelusuri jejak aset dan aliran dana untuk memastikan tidak ada praktik suap yang luput dari jerat hukum.

Penyidikan masih berlanjut. KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan RPB, termasuk apakah statusnya akan berubah dari saksi menjadi tersangka di kemudian hari. Publik diharapkan terus mengawasi perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya membersihkan tata kelola pemerintahan dan bisnis di sektor ekstraktif.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara: Sat Polairud Polres Minahasa Tenggara Gerak Cepat Sisir Pesisir, Air Laut Surut Sesaat
Next: Negara Siap Minta Maaf: Apologi Resmi dan Dana Khusus Jadi Pilar Pemulihan Korban HAM Berat Masa Lalu

Related Stories

Desa Sidorejo Kulon Progo Resmi Miliki Fasilitas Baru yang Lebih Layak

TMMD Reguler ke-128 Berakhir: Desa Sidorejo Kulon Progo Resmi Miliki Fasilitas Baru yang Lebih Layak

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Sinergi TNI-Masyarakat Wujudkan Desa Maju

Sinergi TNI-Masyarakat Wujudkan Desa Maju: Kasrem 072/Pamungkas Tinjau Langsung Keberhasilan TMMD di Temanggung

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Anak TK Belajar Persahabatan dengan Polisi

Anak TK Belajar Persahabatan dengan Polisi: Outing Class Edukatif di Mapolsek Jatisrono

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Airlangga Pastikan Ekspor SDA Tetap Berjalan di Tangan Pelaku Usaha, DSI Mulai Beroperasi 1 Juni 2026
  • Kebijakan Satu Arah Barantin: Melindungi Zona Hijau NTT dari Bayang-bayang PMK di Pulau Jawa
  • Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK: Massa WIB Tapsel Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati, Tuntut Transparansi Gus Irawan Pasaribu
  • Menkeu Purbaya Ungkap Manipulasi Ekspor CPO ke AS: Selisih Harga hingga 200 Persen, Negara Kebocoran Besar
  • Kemendag Siapkan Aturan Ekspor Baru CPO, Batu Bara, dan Ferro Alloy di Tengah Reformasi Pengawasan Devisa
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.