Skip to content
22/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Jejak Bisnis di Balik Gratifikasi Batu Bara: KPK Periksa Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya dalam Kasus Mantan Bupati Rita Widyasari

Jejak Bisnis di Balik Gratifikasi Batu Bara: KPK Periksa Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya dalam Kasus Mantan Bupati Rita Widyasari

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
Jejak Bisnis di Balik Gratifikasi Batu Bara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami jaringan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kali ini, lembaga antirasuah memeriksa pengusaha Robert Priantono Bonosusatya (RPB) sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kedatangan RPB pada pukul 09.29 WIB. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RPB,” ujar Budi kepada awak media.

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama asing dalam penyidikan kasus ini. Pada Mei 2025, KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumahnya dan menyita sejumlah aset milik pengusaha tersebut. Penyitaan itu menjadi bagian dari upaya melacak aliran dana dan barang bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kutai Kartanegara.

Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari saat menjabat bupati. Pada September 2017, KPK menetapkan Rita bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, serta Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, sebagai tersangka. Rita diduga menerima Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Penyidikan kemudian meluas ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada Januari 2018, KPK kembali menetapkan Rita dan Khairudin sebagai tersangka TPPU. Hingga Juni 2024, penyidik telah menyita 91 unit kendaraan, puluhan jam tangan mewah dari berbagai merek ternama, serta lima bidang tanah dengan total luas ribuan meter persegi.

Pada Februari 2025, KPK mengungkap dimensi baru kasus ini. Rita diduga menerima gratifikasi dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari sektor pertambangan batu bara, dengan kisaran hingga sekitar 5 dolar AS per metrik ton produksi. Dugaan ini membuka babak baru yang melibatkan aktivitas bisnis tambang di wilayah Kutai Kartanegara.

Setahun kemudian, tepatnya pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi batu bara. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Baca juga : Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara: Sat Polairud Polres Minahasa Tenggara Gerak Cepat Sisir Pesisir, Air Laut Surut Sesaat

Pemeriksaan terhadap Robert Priantono Bonosusatya hari ini menjadi langkah strategis KPK untuk menggali lebih dalam keterkaitan antara pengusaha swasta dengan aliran dana gratifikasi yang diduga mengalir dari sektor perizinan dan produksi batu bara. Penyidik diperkirakan akan menanyakan peran serta hubungan bisnis RPB dengan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini mencerminkan pola korupsi berlapis yang kerap terjadi di daerah kaya sumber daya alam: dari pemberian izin usaha hingga pemungutan fee per metrik ton produksi. KPK terus menelusuri jejak aset dan aliran dana untuk memastikan tidak ada praktik suap yang luput dari jerat hukum.

Penyidikan masih berlanjut. KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan RPB, termasuk apakah statusnya akan berubah dari saksi menjadi tersangka di kemudian hari. Publik diharapkan terus mengawasi perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya membersihkan tata kelola pemerintahan dan bisnis di sektor ekstraktif.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara: Sat Polairud Polres Minahasa Tenggara Gerak Cepat Sisir Pesisir, Air Laut Surut Sesaat
Next: Negara Siap Minta Maaf: Apologi Resmi dan Dana Khusus Jadi Pilar Pemulihan Korban HAM Berat Masa Lalu

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by