Skip to content
29/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Indonesia Siap Bertahan di Arena Dagang AS: Benteng Argumentasi Kuat Lawan Investigasi USTR

Indonesia Siap Bertahan di Arena Dagang AS: Benteng Argumentasi Kuat Lawan Investigasi USTR

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Indonesia Siap Bertahan di Arena Dagang AS
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam menghadapi gelombang baru penyelidikan perdagangan dari Amerika Serikat. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan argumentasi dan bukti-bukti solid guna mengantisipasi investigasi Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Menurut Haryo, langkah antisipasi ini dilakukan sejak dini menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Akibatnya, USTR kini melancarkan serangkaian penyelidikan berdasarkan Pasal 301 sebagai kelanjutan kerja sama perdagangan dengan berbagai negara, termasuk Indonesia.

Penyelidikan tersebut difokuskan pada dua isu utama: tindakan, kebijakan, dan praktik ekonomi asing yang diduga menciptakan atau mempertahankan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) di sektor manufaktur, serta kegagalan menegakkan larangan impor barang yang diproduksi dengan tenaga kerja paksa.

“Kami berusaha mengantisipasi sejak awal bahwa proses penyiapan persyaratan di dalam investigasi ini akan kita persiapkan dengan baik,” tegas Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan bahwa dua isu pokok tersebut sebenarnya telah dibahas dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART). Oleh karena itu, prioritas saat ini adalah menyusun argumentasi bahwa Indonesia telah melaksanakan ketentuan yang dapat mengamankan posisinya.

Untuk memperkuat posisi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menggelar konsolidasi intensif bersama instansi pemerintah terkait dan asosiasi industri. Tujuannya agar semua masukan selaras dan menunjukkan bahwa kondisi di Indonesia berbeda jauh dari tuduhan yang kerap dialamatkan kepada negara-negara lain.

“Ke depan, perlu adanya pembentukan tim koordinasi untuk menindaklanjuti proses investigasi ini dan juga melakukan sesi konsultasi dengan USTR,” ujar Haryo. Tim lintas instansi itu akan bertugas menyusun argumentasi dan bukti berbasis analisis hukum, regulasi, serta data empiris.

Baca juga : Nyepi sebagai Cermin Perubahan: Remisi Khusus Dorong Introspeksi Mendalam bagi Warga Binaan

Pembuktian yang disiapkan mencakup dua hal krusial. Pertama, regulasi Indonesia telah mengatur secara tegas praktik antidumping, countervailing, serta larangan tenaga kerja paksa, termasuk adanya tindakan hukum terhadap pelanggaran. Kedua, kapasitas produksi sektor manufaktur Indonesia telah mematuhi aturan perdagangan internasional, termasuk larangan tenaga kerja paksa.

Haryo menegaskan bahwa kelebihan kapasitas produksi yang diekspor Indonesia tidak melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) selama tidak disertai praktik dumping atau perdagangan tidak adil lainnya, seperti predatory pricing.

Dengan persiapan matang ini, pemerintah berharap proses konsultasi dengan USTR dapat berjalan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan. Pendekatan proaktif ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tetap berkomitmen pada perdagangan yang adil dan transparan, sekaligus melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika geopolitik perdagangan global yang semakin ketat.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Nyepi sebagai Cermin Perubahan: Remisi Khusus Dorong Introspeksi Mendalam bagi Warga Binaan
Next: Dilema Warisan: ‘Senin Harga Naik’ Hadir Sebagai Drama Keluarga yang Menyentuh Hati di Momen Lebaran

Related Stories

Menteri PPPA Arifah Fauzi

Menteri PPPA Arifah Fauzi: Lindungi Korban, Jangan Hakimi dan Sebarkan Konten Sensasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Holding Logistik BUMN Menuju Pemain Global

Menhub Dudy: Holding Logistik BUMN Menuju Pemain Global, Kemenhub Beri Dukungan Penuh

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Kolaborasi Ilmiah MK dan Kampus

Kolaborasi Ilmiah MK dan Kampus: Menjaga Konstitusi Lewat Akal Sehat dan Riset

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Eskalasi Hormuz: Iran Ancam Respons Menghancurkan, Diplomasi AS-Iran di Ujung Tanduk
  • Terobosan Arkeologi: DNA Manusia 2.000 Tahun Ditemukan di Dinding Gua Spanyol dan Portugal
  • Tragedi Mematikan di Perbatasan Colorado-Utah: Api Liar Mengklaim Nyawa Petugas Pemadam di Tengah Krisis Iklim yang Memburuk
  • Trump Dorong Suriah Lawan Hizbullah: Solusi Kreatif atau Resiko Baru di Timur Tengah?
  • Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Iran Ancam Putus Perundingan Damai Usai Serangan Balasan AS
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.