RI News. Jakarta – Upaya memperkuat kualitas pembangunan di tingkat daerah mendapat angin segar dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyatakan dukungan terhadap inisiatif Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam meluncurkan pengukuran Indeks Keinsinyuran Pemerintahan yang dijadwalkan berlaku pada 2026.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai langkah ini sebagai terobosan strategis untuk meningkatkan efektivitas pembangunan infrastruktur dan layanan publik di daerah. Menurutnya, keberhasilan proyek pembangunan sangat bergantung pada tiga pilar utama: perencanaan yang matang, kualitas pelaksanaan yang tinggi, serta keberlanjutan manfaat jangka panjang.
“Ini merupakan kabar menggembirakan. Banyak kegagalan proyek di daerah bermula dari perencanaan yang tidak terstruktur dengan baik,” ungkap Bima Arya saat menerima audiensi Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie beserta jajaran pengurus pusat di Jakarta, Jumat lalu.

Ia menyoroti masalah umum di lapangan, di mana kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sering kali kurang memahami aspek teknis keinsinyuran. Bahkan ketika posisi tersebut diisi oleh seorang insinyur, aspek kepemimpinan dan kemampuan manajerial kerap belum optimal. Hal ini, lanjutnya, berkontribusi terhadap rendahnya mutu pekerjaan dan pemborosan anggaran.
Dukungan Kemendagri tidak sekadar bersifat deklaratif. Kementerian siap menyediakan landasan regulasi yang diperlukan serta memfasilitasi sosialisasi luas kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan mendorong penerapan praktik keinsinyuran yang lebih profesional dan akuntabel.
Ilham Akbar Habibie, Ketua Umum PII, menjelaskan bahwa Indeks Keinsinyuran Pemerintahan dirancang sebagai alat ukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap prinsip-prinsip keinsinyuran dalam setiap tahap pembangunan. Inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, yang menekankan peran insinyur profesional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Indeks ini akan menilai aspek kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, proses pelaksanaan proyek, hingga dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan lingkungan,” papar Ilham.
Proses pengukuran akan menyasar seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Tahap awal berupa sosialisasi masif yang difasilitasi Kemendagri, diikuti penilaian lapangan oleh asesor independen, dan verifikasi akhir oleh tim PII. Hasil akhir berupa skor indeks untuk masing-masing daerah diharapkan menjadi acuan perbaikan tata kelola.
Handoko, Ketua Tim Ad Hoc Indeks Keinsinyuran PII, menambahkan bahwa mekanisme ini bersifat komprehensif dan transparan. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai puncak apresiasi, pemerintah daerah yang meraih indeks terbaik akan dianugerahi penghargaan khusus pada 10 Agustus 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas), sehingga diharapkan menjadi momentum nasional untuk mempromosikan peran insinyur dalam pembangunan bangsa.
Sekretaris Jenderal PII Teguh Haryono menyatakan, penghargaan ini bukan hanya simbolis, melainkan dorongan agar daerah-daerah terus meningkatkan standar keinsinyuran dalam program-programnya. “Ini bagian dari upaya membangun ekosistem pembangunan yang lebih berkualitas dan berintegritas,” tutupnya.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan terjadi pergeseran paradigma di pemerintahan daerah: dari pendekatan administratif semata menuju pendekatan yang lebih berbasis ilmu teknik dan profesionalisme insinyur. Langkah ini berpotensi menjadi model bagi negara-negara berkembang lainnya dalam mengintegrasikan keinsinyuran ke dalam tata kelola pemerintahan.
Pewarta : Yudha Purnama

