Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Sinergi BPN dan Masyarakat: Kepala Kantor Pertanahan Semarang Dorong Pendampingan Langsung Lawan Sengketa Tanah

Sinergi BPN dan Masyarakat: Kepala Kantor Pertanahan Semarang Dorong Pendampingan Langsung Lawan Sengketa Tanah

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Kepala Kantor Pertanahan Semarang Dorong Pendampingan Langsung Lawan Sengketa Tanah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP., menerima kunjungan resmi dari pengurus Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI) DPC Kota Semarang, Kamis (5 Maret 2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja beliau, dihadiri juga warga terdampak dari Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, serta Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Tugu.

Rombongan dipimpin H. Riyanta selaku Ketua Umum GAMAT-RI yang sekaligus mewakili GJL, bersama Ketua DPC Kota Semarang Budi Priyono, SE, Wakil Ketua Sukindar, SH., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., serta Sekretaris Danang Khoirudin, ST., C.PFW.

Dalam diskusi terbuka itu, Rudi Prihantoro menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk terus menyediakan informasi akurat dan mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat. Ia secara khusus menyoroti pentingnya verifikasi lapangan terhadap setiap laporan atau pengaduan yang masuk, baik melalui jalur GJL maupun GAMAT-RI.

“Setiap laporan yang disampaikan harus kita tinjau langsung di lokasi riil. Siapa yang menguasai, bagaimana status kepemilikannya, harus jelas dan terukur,” ujar Rudi Prihantoro. Ia juga mengajak kedua organisasi tersebut untuk aktif menyosialisasikan kepada seluruh warga Kota Semarang agar menyiapkan data pengaduan secara lengkap, termasuk permasalahan spesifik yang dihadapi. Dengan demikian, pihak Kantor Pertanahan dapat mengarahkan kasus ke bidang terkait dan memberikan respons yang tepat serta cepat.

Langkah ini dinilai strategis mengingat maraknya sengketa tanah di wilayah perkotaan Semarang, mulai dari klaim ganda hingga dugaan praktik mafia tanah yang merugikan warga pemilik hak atas tanah.

Budi Priyono menyampaikan apresiasi mendalam atas upaya percepatan pelayanan yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Kota Semarang. Menurutnya, banyak permasalahan masyarakat kini dapat tertangani lebih baik berkat reformasi layanan tersebut. “GJL dan GAMAT-RI siap berkolaborasi, terutama pada kasus-kasus berat yang memerlukan pendampingan bersama tim,” tambahnya.

Baca juga : Miris.. Jelang Lebaran: 3 Bulan Honor Perangkat Desa Subulussalam Masih Tertahan, Keluarga Terancam Sulit Rayakan Idul Fitri

Sukindar, yang juga menjabat Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang serta Ketua LPKSM YLKAI Kota Semarang, menyampaikan rasa terima kasih atas keterbukaan dan kerja sama dari pihak Badan Pertanahan Nasional setempat. Ia berharap proses perolehan sertifikat bagi warga di Kelurahan Karanganyar dan Tambakaji dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Proses mandiri kini semakin dipermudah, berkas bisa diunduh melalui aplikasi resmi, selama tidak ada kendala hukum atau sengketa yang menghambat,” jelas Sukindar. Ia juga menghimbau warga yang masih kurang memahami prosedur pertanahan untuk berkonsultasi langsung ke kantor pendampingan di Kantor Bersama Perumahan Indopermai Blok D 30 RT 04 RW 15, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang (kontak: 0892370254).

Pertemuan ini mencerminkan upaya kolaboratif antara institusi negara dan organisasi masyarakat sipil dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Dengan pendekatan verifikasi lapangan dan sosialisasi masif, diharapkan kasus sengketa tanah di Kota Semarang dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah bagi warga.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Miris.. Jelang Lebaran: 3 Bulan Honor Perangkat Desa Subulussalam Masih Tertahan, Keluarga Terancam Sulit Rayakan Idul Fitri
Next: Dituding Terlibat Distribusi Tabung Gas Pasca-Bangkrut, Pedagang Semarang Klarifikasi di Polrestabes: Saya Hanya Bantu Bayar Gaji Karyawan

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.