RI News Portal. Melawi – Dalam upaya menekan gangguan kebisingan dan risiko kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Melawi melakukan penindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau dikenal sebagai knalpot brong. Razia intensif ini berlangsung pada Sabtu malam (8/2/2026) di sepanjang Jalan Juang, dengan tujuh pos pengawalan yang disebar secara strategis.
Petugas melaksanakan pengawasan di lokasi-lokasi krusial, mulai dari Tugu Juang 1, Simpang Aming, Simpang Jalan Pendidikan, Simpang Jalan Putri Tanjung, Simpang Muhammadiyah, Tugu Juang II, hingga Simpang Jalan Kramat Raya. Operasi yang dipimpin langsung oleh Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardhi, didampingi Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna, S.H., melibatkan personel dari Subdenpom XII/1-3 Melawi. Sebelum bertugas, dilakukan apel kesiapan di Pos Lantas dengan penekanan pada pendekatan humanis namun tegas.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kapusdal Ops menyatakan bahwa dari sepuluh sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026, dua di antaranya menjadi fokus utama: penggunaan knalpot tidak sesuai klasifikasi dan ketidakpatuhan memakai helm standar. “Puluhan pengendara sepeda motor terjaring karena knalpot brong dan tidak mengenakan helm. Kami langsung menindak tegas: knalpot dilepas dan diganti dengan yang standar, dikenakan tilang, serta kendaraan diamankan,” ujar AKP Pipit Supriatna.

Pendekatan edukasi tetap menjadi prioritas sebelum penindakan. Petugas memberikan penjelasan kepada pelanggar tentang bahaya knalpot brong yang menghasilkan suara bising memekakkan telinga, mengganggu kenyamanan warga, serta meningkatkan risiko kecelakaan fatal akibat modifikasi kendaraan. Dominasi pelanggar dari kalangan remaja menurutnya memerlukan peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka yang menggunakan kendaraan telah dimodifikasi secara berbahaya.
“Peran orang tua sangat krusial di sini. Tujuan utama operasi ini adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas demi mencegah fatalitas di jalan raya,” tambah AKP Pipit. Ia juga mengapresiasi dukungan personel Subdenpom serta sikap tertib sebagian besar masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian bersama terhadap ketertiban lalu lintas.
Dukungan terhadap langkah tegas ini pun mengalir dari komunitas pengguna kendaraan. Christ Haryanto, Ketua Yamaha N-MAX Club Melawi (YNCI), menyatakan komitmen penuh mendukung penertiban. “Kami sangat mendukung tindakan kepolisian. Komunitas kami selalu mematuhi aturan, tidak menggunakan knalpot brong, dan menolak aksi balap liar yang membahayakan,” tegas Christ saat dihubungi humas Polres Melawi.
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Melawi untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Melawi.
Pewarta: Lisa Susanti

