Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kepala Desa Beha Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Diperkirakan Rp900 Juta

Kepala Desa Beha Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Diperkirakan Rp900 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 minutes read
Kepala Desa Beha Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tahuna, 5 Februari 2026 – Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe secara resmi menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka baru dalam dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Beha, Kecamatan Tabukan Utara. Tersangka berinisial AS, yang menjabat sebagai Kapitalaung (Kepala Desa) Kampung Beha, ditetapkan statusnya pada Rabu (4/2/2026).

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-02/P.1.1.13/Fd.2/02/2026, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. Langkah ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat dua orang lainnya terkait pengelolaan anggaran desa yang sama.

Mewakili Kasi Pidana Khusus, Emnovry H. Pansariang, SH, Kasubsi Intelijen Rahmat Syaputra, SH, menyatakan bahwa penetapan AS sebagai tersangka merupakan kelanjutan dari proses pengusutan yang sedang berjalan. “Hari ini kami resmi menetapkan satu orang tersangka tambahan berinisial AS yang menjabat sebagai Kepala Desa Kampung Beha. Ini merupakan rentetan dari penetapan tersangka sebelumnya,” ujar Rahmat saat ditemui awak media.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 603 subsider Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yoga Tri Pramudya, SH, selaku Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, menambahkan bahwa AS pernah menjabat sebagai Kapitalaung pada tahun 2022. Meskipun sempat diberhentikan sementara, yang bersangkutan kembali aktif menjalankan tugas pada tahun 2024. “Kami masih menghitung secara rinci besaran kerugian negara serta keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara ini,” terang Yoga.

Estimasi sementara kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp900 juta, meskipun angka tersebut masih bersifat awal dan terus didalami oleh tim penyidik melalui audit serta pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga : Petugas Lalu Lintas Polres Melawi Hadir di Pagi Hari: Mengawal Keselamatan Pelajar dengan Senyum dan Kesabaran

Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe menegaskan komitmen kuat untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya sistematis memperkuat pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pihak kejaksaan juga menekankan bahwa seluruh proses hukum akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran publik di masa mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di daerah kepulauan tersebut.

Pewarta: Berti F Patras

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Petugas Lalu Lintas Polres Melawi Hadir di Pagi Hari: Mengawal Keselamatan Pelajar dengan Senyum dan Kesabaran
Next: Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Tiket Gratis untuk Anak Kediri

Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by