Skip to content
19/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Mega Finance Semarang Tunjukkan Respons Cepat dan Empati atas Aduan Janda Nasabah yang Kehilangan Suami

Mega Finance Semarang Tunjukkan Respons Cepat dan Empati atas Aduan Janda Nasabah yang Kehilangan Suami

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Mega Finance Semarang Tunjukkan Respons Cepat dan Empati atas Aduan Janda Nasabah yang Kehilangan Suami
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Seorang ibu rumah tangga di Semarang menghadapi beban berat setelah suaminya meninggal dunia, meninggalkan tunggakan angsuran kendaraan bermotor selama delapan bulan di PT Mega Finance cabang setempat. Dengan BPKB motor atas nama almarhum suami sebagai jaminan, keluarga tersebut selama ini berjuang keras agar pembayaran tidak pernah telat, khawatir kendaraan tersebut diambil paksa dan mengganggu mobilitas anak-anak yang masih bersekolah.

Akibat kondisi ekonomi yang semakin sulit pasca kepergian suami, istri almarhum tak mampu lagi melanjutkan kewajiban cicilan. Ia pun mengadukan persoalan ini kepada Sukindar, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YLKAI Kota Semarang.

Pada Rabu (28/1/2026), Sukindar secara langsung mendatangi kantor Mega Finance cabang Semarang di Ruko Mutiara Gama No. 25, Jl. Gajah Raya No. 25, Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Kunjungan ini bertujuan menjembatani komunikasi antara konsumen dan perusahaan pembiayaan agar tercapai solusi yang saling menguntungkan.

“Alhamdulillah, pihak Mega Finance merespons positif. Niat saya hanya ingin menjadi jembatan antara nasabah yang sedang kesulitan dengan perusahaan, demi menemukan win-win solution terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Sukindar.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian secara internal tanpa harus melibatkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau bahkan pengadilan. “Kuncinya adalah koordinasi intensif. Kami akan terus berhubungan dengan Pak Abdi sebagai perwakilan pimpinan di kantor cabang ini. Semoga semua bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Sukindar juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan keterbukaan dari jajaran pimpinan Mega Finance Semarang. Menurutnya, komunikasi dilakukan melalui satu pintu yang ditunjuk, yaitu Pak Abdi, untuk memastikan proses berjalan terkoordinasi dan efektif. “Saya berterima kasih karena disambut dengan baik. Kami akan terus berupaya bersama agar persoalan ini selesai secara bijaksana, sehingga pihak leasing bisa memahami kondisi nasabah dan nasabah mendapat bantuan yang dibutuhkan,” tegasnya.

Baca juga : Pengadilan Tipikor Manado Siapkan Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek Gedung Unsrat Senilai Rp2,2 Miliar

Sementara itu, Pak Abdi, salah satu perwakilan pimpinan Mega Finance Semarang, menyatakan komitmen perusahaan untuk menangani kasus ini dengan sebaik mungkin. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan secepatnya menyelesaikan apa yang telah diadukan melalui PBH Feradi WPI. Kami juga akan komunikasikan dengan atasan terkait permohonan penghapusan denda atau penyesuaian pembayaran, misalnya hanya membayar 50 persen dari sisa pokok karena kondisi keluarga yang berat. Mohon ditunggu, kami akan terus berkoordinasi,” katanya.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana mediasi dan dialog terbuka dapat menjadi jalan keluar dalam sengketa konsumen, khususnya di tengah duka keluarga yang ditinggal anggota keluarga. Kedua pihak berharap solusi cepat dan manusiawi dapat segera tercapai demi meringankan beban istri almarhum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pembiayaan.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pengadilan Tipikor Manado Siapkan Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek Gedung Unsrat Senilai Rp2,2 Miliar
Next: Senkom Mitra Polri Jateng: Dari Pengamanan ke Kemandirian Ekonomi, Musprov V Tandai Babak Baru Relawan Mapan

Related Stories

Mualem Cabut Pergub Kontroversial

Mualem Cabut Pergub Kontroversial, JKA Kembali Jadi Andalan Kesehatan Masyarakat Aceh

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 menit ago 0
Jejak Pengrajin Tikar Mendong di Makam Dusun Jati yang Mengembang Seiring Waktu

Batu yang ‘Hidup’: Jejak Pengrajin Tikar Mendong di Makam Dusun Jati yang Mengembang Seiring Waktu

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 menit ago 0
Wonogiri Bangun Benteng Tangguh Bencana dari Tingkat Kecamatan

Wonogiri Bangun Benteng Tangguh Bencana dari Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 menit ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi TNI-AD dan Akademia: Danrem 072/Pamungkas Kunjungi Rektor UGM Perkuat Kolaborasi Kebangsaan
  • Mualem Cabut Pergub Kontroversial, JKA Kembali Jadi Andalan Kesehatan Masyarakat Aceh
  • Batu yang ‘Hidup’: Jejak Pengrajin Tikar Mendong di Makam Dusun Jati yang Mengembang Seiring Waktu
  • Wonogiri Bangun Benteng Tangguh Bencana dari Tingkat Kecamatan
  • KONI Lampung Barat 2026–2030: Fondasi Baru Sinergi untuk Lahirkan Atlet Berprestasi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.