Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Deadlock Anggaran di Subulussalam: Keterlambatan APBK 2026 dan Risiko Governansi Daerah Pasca-Bencana

Deadlock Anggaran di Subulussalam: Keterlambatan APBK 2026 dan Risiko Governansi Daerah Pasca-Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Keterlambatan APBK 2026 dan Risiko Governansi Daerah Pasca-Bencana
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subulussalam, 18 Januari 2026 – Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2026 di Kota Subulussalam masih menemui jalan buntu. Meski dokumen rancangan telah diserahkan oleh eksekutif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) sejak akhir 2025, hingga pertengahan Januari 2026 pembahasan belum juga dimulai secara substantif. Situasi ini mencerminkan dinamika tarik-menarik antara eksekutif dan legislatif yang berpotensi mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sumber-sumber di lingkungan pemerintahan kota menyebutkan bahwa perselisihan utama berkisar pada alokasi anggaran tertentu, termasuk yang sering disebut sebagai “bagian” atau aspirasi anggota DPRK. Ketidaksepakatan ini telah memicu respons politik yang lebih tegas: Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Fraksi Golkar, yang secara kolektif menguasai separuh kursi di DPRK, telah mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan dewan. Langkah ini merupakan instrumen konstitusional untuk meminta penjelasan resmi dari kepala daerah mengenai kebijakan yang dianggap berdampak luas terhadap kepentingan publik.

Keterlambatan ini tidak hanya bersifat prosedural, melainkan membawa implikasi langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan. Di tengah upaya pemulihan pasca-bencana banjir bandang dan longsor yang melanda kota pada akhir 2025, banyak kegiatan krusial terancam tertunda. Penyaluran dana tanggap darurat, rehabilitasi infrastruktur dasar, serta peningkatan layanan sosial dan publik menjadi prioritas yang mendesak. Belum terserapnya sepenuhnya bantuan pusat dan provinsi senilai miliaran rupiah semakin mempertegas urgensi penyelesaian anggaran tahunan ini.

Seorang pengamat kebijakan publik di Aceh, yang memilih anonim demi menjaga independensi analisisnya, menilai situasi ini sebagai cerminan rendahnya komitmen terhadap prinsip good governance. “APBK bukanlah instrumen kekuasaan pribadi atau kelompok, melainkan amanah rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujarnya dengan nada prihatin. Ia menegaskan bahwa keterlambatan memiliki dasar hukum yang tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan tersebut mengatur sanksi administrasi berupa pemotongan hak keuangan kepala daerah dan anggota DPRD selama enam bulan apabila APBK tidak disepakati sebelum tahun anggaran dimulai. Lebih jauh, apabila terbukti adanya penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara, konsekuensi dapat mencapai ranah pidana.

Absennya transparansi menjadi sorotan lain. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak yang mengungkap secara jelas titik perselisihan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik yang wajar: mengapa proses yang seharusnya mengikuti jadwal ketat regulasi nasional justru terhambat oleh kepentingan internal? Ketidakpastian ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga berpotensi memperlemah legitimasi institusi pemerintahan daerah di mata konstituen.

Baca juga : Banjir Jakarta Utara: Koordinasi Forkopimko dan Respons Cepat terhadap Genangan Akibat Hujan Ekstrem

Dalam perspektif akademis, impasse semacam ini mencerminkan tantangan klasik dalam hubungan eksekutif-legislatif di daerah otonom: keseimbangan antara pengawasan parlemen dan efisiensi eksekusi kebijakan. Di saat daerah masih bergulat dengan pemulihan pasca-bencana, prioritas seharusnya tertuju pada kepentingan kolektif, bukan negosiasi tertutup yang berisiko mengorbankan agenda pembangunan.

Harapan masyarakat Subulussalam tetap tertumpang pada kemauan politik kedua institusi untuk segera menemukan titik temu. Penyelesaian cepat APBK 2026 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen moral terhadap rakyat yang telah memberikan mandat.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Banjir Jakarta Utara: Koordinasi Forkopimko dan Respons Cepat terhadap Genangan Akibat Hujan Ekstrem
Next: Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Related Stories

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 menit ago 0
Ancaman Pemangkasan Honor Aparatur Desa Menggantung di Subulussalam Jelang Pengesahan APBK 2026
2 min read

Ancaman Pemangkasan Honor Aparatur Desa Menggantung di Subulussalam Jelang Pengesahan APBK 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 menit ago 0
Wakil Bupati Lampung Barat Perkuat Dialog Sosial dan Responsif terhadap Aspirasi Keagamaan Masyarakat
2 min read

Safari Ramadhan di Belalau: Wakil Bupati Lampung Barat Perkuat Dialog Sosial dan Responsif terhadap Aspirasi Keagamaan Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 39 menit ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat
  • Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib, Polisi Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pencurian
  • Ancaman Pemangkasan Honor Aparatur Desa Menggantung di Subulussalam Jelang Pengesahan APBK 2026
  • Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026, TNI AL Ikut Amankan Kedatangan
  • Tragedi Malam di Gunung Belah: Remaja 18 Tahun Tewas Diduga Tersengat Listrik Saat Beristirahat di Pinggir Jalan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.