Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Deadlock Anggaran di Subulussalam: Keterlambatan APBK 2026 dan Risiko Governansi Daerah Pasca-Bencana

Deadlock Anggaran di Subulussalam: Keterlambatan APBK 2026 dan Risiko Governansi Daerah Pasca-Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Keterlambatan APBK 2026 dan Risiko Governansi Daerah Pasca-Bencana
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subulussalam, 18 Januari 2026 – Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2026 di Kota Subulussalam masih menemui jalan buntu. Meski dokumen rancangan telah diserahkan oleh eksekutif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) sejak akhir 2025, hingga pertengahan Januari 2026 pembahasan belum juga dimulai secara substantif. Situasi ini mencerminkan dinamika tarik-menarik antara eksekutif dan legislatif yang berpotensi mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sumber-sumber di lingkungan pemerintahan kota menyebutkan bahwa perselisihan utama berkisar pada alokasi anggaran tertentu, termasuk yang sering disebut sebagai “bagian” atau aspirasi anggota DPRK. Ketidaksepakatan ini telah memicu respons politik yang lebih tegas: Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Fraksi Golkar, yang secara kolektif menguasai separuh kursi di DPRK, telah mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan dewan. Langkah ini merupakan instrumen konstitusional untuk meminta penjelasan resmi dari kepala daerah mengenai kebijakan yang dianggap berdampak luas terhadap kepentingan publik.

Keterlambatan ini tidak hanya bersifat prosedural, melainkan membawa implikasi langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan. Di tengah upaya pemulihan pasca-bencana banjir bandang dan longsor yang melanda kota pada akhir 2025, banyak kegiatan krusial terancam tertunda. Penyaluran dana tanggap darurat, rehabilitasi infrastruktur dasar, serta peningkatan layanan sosial dan publik menjadi prioritas yang mendesak. Belum terserapnya sepenuhnya bantuan pusat dan provinsi senilai miliaran rupiah semakin mempertegas urgensi penyelesaian anggaran tahunan ini.

Seorang pengamat kebijakan publik di Aceh, yang memilih anonim demi menjaga independensi analisisnya, menilai situasi ini sebagai cerminan rendahnya komitmen terhadap prinsip good governance. “APBK bukanlah instrumen kekuasaan pribadi atau kelompok, melainkan amanah rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujarnya dengan nada prihatin. Ia menegaskan bahwa keterlambatan memiliki dasar hukum yang tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan tersebut mengatur sanksi administrasi berupa pemotongan hak keuangan kepala daerah dan anggota DPRD selama enam bulan apabila APBK tidak disepakati sebelum tahun anggaran dimulai. Lebih jauh, apabila terbukti adanya penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara, konsekuensi dapat mencapai ranah pidana.

Absennya transparansi menjadi sorotan lain. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak yang mengungkap secara jelas titik perselisihan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik yang wajar: mengapa proses yang seharusnya mengikuti jadwal ketat regulasi nasional justru terhambat oleh kepentingan internal? Ketidakpastian ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga berpotensi memperlemah legitimasi institusi pemerintahan daerah di mata konstituen.

Baca juga : Banjir Jakarta Utara: Koordinasi Forkopimko dan Respons Cepat terhadap Genangan Akibat Hujan Ekstrem

Dalam perspektif akademis, impasse semacam ini mencerminkan tantangan klasik dalam hubungan eksekutif-legislatif di daerah otonom: keseimbangan antara pengawasan parlemen dan efisiensi eksekusi kebijakan. Di saat daerah masih bergulat dengan pemulihan pasca-bencana, prioritas seharusnya tertuju pada kepentingan kolektif, bukan negosiasi tertutup yang berisiko mengorbankan agenda pembangunan.

Harapan masyarakat Subulussalam tetap tertumpang pada kemauan politik kedua institusi untuk segera menemukan titik temu. Penyelesaian cepat APBK 2026 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen moral terhadap rakyat yang telah memberikan mandat.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Banjir Jakarta Utara: Koordinasi Forkopimko dan Respons Cepat terhadap Genangan Akibat Hujan Ekstrem
Next: Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Related Stories

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat

Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat: Cek Bodong Menggerus Kepercayaan Bisnis di Labuan Bajo

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah

Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah: Regulasi Pilah Sampah dari Hulu Siap Digulirkan, Warga Pemilah Bakal Diuntungkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
  • Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon
  • Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa
  • Desta, Vino, dan Tora Hidupkan Kembali Semangat Persahabatan Warkop DKI di Layar Lebar
  • Harry Kane Cetak Gol Sundulan, Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru di Laga Pemanasan Piala Dunia 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.