Skip to content
23/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Deadlock Anggaran di Subulussalam: Keterlambatan APBK 2026 dan Risiko Governansi Daerah Pasca-Bencana

Deadlock Anggaran di Subulussalam: Keterlambatan APBK 2026 dan Risiko Governansi Daerah Pasca-Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Keterlambatan APBK 2026 dan Risiko Governansi Daerah Pasca-Bencana
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subulussalam, 18 Januari 2026 – Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2026 di Kota Subulussalam masih menemui jalan buntu. Meski dokumen rancangan telah diserahkan oleh eksekutif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) sejak akhir 2025, hingga pertengahan Januari 2026 pembahasan belum juga dimulai secara substantif. Situasi ini mencerminkan dinamika tarik-menarik antara eksekutif dan legislatif yang berpotensi mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sumber-sumber di lingkungan pemerintahan kota menyebutkan bahwa perselisihan utama berkisar pada alokasi anggaran tertentu, termasuk yang sering disebut sebagai “bagian” atau aspirasi anggota DPRK. Ketidaksepakatan ini telah memicu respons politik yang lebih tegas: Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Fraksi Golkar, yang secara kolektif menguasai separuh kursi di DPRK, telah mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan dewan. Langkah ini merupakan instrumen konstitusional untuk meminta penjelasan resmi dari kepala daerah mengenai kebijakan yang dianggap berdampak luas terhadap kepentingan publik.

Keterlambatan ini tidak hanya bersifat prosedural, melainkan membawa implikasi langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan. Di tengah upaya pemulihan pasca-bencana banjir bandang dan longsor yang melanda kota pada akhir 2025, banyak kegiatan krusial terancam tertunda. Penyaluran dana tanggap darurat, rehabilitasi infrastruktur dasar, serta peningkatan layanan sosial dan publik menjadi prioritas yang mendesak. Belum terserapnya sepenuhnya bantuan pusat dan provinsi senilai miliaran rupiah semakin mempertegas urgensi penyelesaian anggaran tahunan ini.

Seorang pengamat kebijakan publik di Aceh, yang memilih anonim demi menjaga independensi analisisnya, menilai situasi ini sebagai cerminan rendahnya komitmen terhadap prinsip good governance. “APBK bukanlah instrumen kekuasaan pribadi atau kelompok, melainkan amanah rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujarnya dengan nada prihatin. Ia menegaskan bahwa keterlambatan memiliki dasar hukum yang tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan tersebut mengatur sanksi administrasi berupa pemotongan hak keuangan kepala daerah dan anggota DPRD selama enam bulan apabila APBK tidak disepakati sebelum tahun anggaran dimulai. Lebih jauh, apabila terbukti adanya penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara, konsekuensi dapat mencapai ranah pidana.

Absennya transparansi menjadi sorotan lain. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak yang mengungkap secara jelas titik perselisihan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik yang wajar: mengapa proses yang seharusnya mengikuti jadwal ketat regulasi nasional justru terhambat oleh kepentingan internal? Ketidakpastian ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga berpotensi memperlemah legitimasi institusi pemerintahan daerah di mata konstituen.

Baca juga : Banjir Jakarta Utara: Koordinasi Forkopimko dan Respons Cepat terhadap Genangan Akibat Hujan Ekstrem

Dalam perspektif akademis, impasse semacam ini mencerminkan tantangan klasik dalam hubungan eksekutif-legislatif di daerah otonom: keseimbangan antara pengawasan parlemen dan efisiensi eksekusi kebijakan. Di saat daerah masih bergulat dengan pemulihan pasca-bencana, prioritas seharusnya tertuju pada kepentingan kolektif, bukan negosiasi tertutup yang berisiko mengorbankan agenda pembangunan.

Harapan masyarakat Subulussalam tetap tertumpang pada kemauan politik kedua institusi untuk segera menemukan titik temu. Penyelesaian cepat APBK 2026 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen moral terhadap rakyat yang telah memberikan mandat.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Banjir Jakarta Utara: Koordinasi Forkopimko dan Respons Cepat terhadap Genangan Akibat Hujan Ekstrem
Next: Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Tiket Gratis untuk Anak Kediri

Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by