Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Implikasi Multikultural dalam Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Implikasi Multikultural dalam Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Implikasi Multikultural dalam Reformasi Hukum Pidana Indonesia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Di tengah perdebatan nasional mengenai pembaruan sistem hukum, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, menekankan kerumitan penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Menurutnya, meskipun prinsip-prinsip hukum pidana bersifat universal, terdapat tiga aspek krusial yang tidak dapat disamakan secara langsung antarnegara atau wilayah: delik politik, penghinaan (defamation), dan isu kesusilaan. Ketiga elemen ini, katanya, dipengaruhi oleh perbedaan pemahaman budaya dan sosial yang mendalam.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis akhir pekan ini di Jakarta, Hiariej menggambarkan situasi Indonesia sebagai arena kontroversi diametral. “Kita berada pada kontroversi yang secara diametral berbeda. Di sinilah kita harus mengambil keputusan,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan unik dalam konteks negara yang kaya akan keberagaman etnis, agama, dan budaya. Proses penyusunan KUHP, menurut Hiariej, tidak pernah berjalan mulus di lingkungan seperti ini, di mana interpretasi terhadap norma-norma sosial sering kali bertabrakan.

Sebagai ilustrasi, Hiariej menyinggung pasal-pasal terkait perzinahan dan kohabitasi. Di sebagian wilayah Indonesia, isu ini dipandang sebagai urusan pribadi yang tidak memerlukan intervensi hukum. Namun, di daerah lain, masyarakat menuntut penegakan aturan untuk menjaga nilai-nilai moral kolektif. Perbedaan ini mencerminkan bagaimana konteks lokal membentuk penerapan hukum, sehingga reformasi harus sensitif terhadap variasi tersebut tanpa mengorbankan prinsip kesetaraan.

Lebih lanjut, Hiariej membahas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang ia anggap memiliki bobot substansi lebih berat dibandingkan KUHP. Filosofi dasar KUHAP, katanya, bertujuan mencegah penyalahgunaan kekuasaan negara terhadap individu. “Di manapun hukum acara pidana di dunia ini, dia disusun berdasarkan participant approach. Dia berdasarkan doktrin ius puniendi, adalah hak negara untuk memproses, menuntut, menghukum, dan melaksanakan pidana,” jelasnya. Pendekatan ini menuntut keseimbangan antara otoritas negara dan perlindungan hak asasi manusia, sebuah tantangan yang semakin kompleks di era modern.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan informal antara pejabat Kementerian Hukum dan para pemimpin redaksi media pada Jumat, 9 Januari lalu, di gedung kementerian di Jakarta. Selain mempererat hubungan, acara tersebut menjadi forum diskusi mendalam mengenai isu-isu krusial seperti reformasi KUHP dan KUHAP, adaptasi teknologi digital dalam sistem hukum, serta penguatan pos bantuan hukum bagi masyarakat.

Baca juga : Transformasi Digital Kementerian Hukum: Langkah Strategis Menuju Efisiensi Publik dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Hiariej berharap inisiatif semacam ini dapat memperkuat saluran komunikasi antara pemerintah dan publik, sekaligus memastikan visi pembangunan nasional tersebar secara akurat. Dalam konteks akademis, pandangan ini menggarisbawahi pentingnya antropologi hukum dalam reformasi, di mana pemahaman kontekstual menjadi kunci untuk menghindari konflik sosial. Pendekatan seperti ini tidak hanya relevan bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara berkembang lainnya yang bergulat dengan keberagaman internal.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Transformasi Digital Kementerian Hukum: Langkah Strategis Menuju Efisiensi Publik dan Inovasi Ekonomi Kreatif
Next: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Penindakan Tegas atas Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh WNA di Blok M

Related Stories

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Dudung Abdurachman

Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.