Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ancaman Pemangkasan Honor Aparatur Desa Menggantung di Subulussalam Jelang Pengesahan APBK 2026

Ancaman Pemangkasan Honor Aparatur Desa Menggantung di Subulussalam Jelang Pengesahan APBK 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Ancaman Pemangkasan Honor Aparatur Desa Menggantung di Subulussalam Jelang Pengesahan APBK 2026
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Kota Subulussalam – Wacana pemotongan honor aparatur desa, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pengurus masjid, semakin menguat menjelang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2026. Penurunan signifikan alokasi dana desa menjadi pemicu utama kekhawatiran di tingkat desa, di mana aparatur selama ini sangat bergantung pada sumber pendanaan tersebut untuk memenuhi hak-hak mereka.

Data menunjukkan bahwa alokasi dana desa pada 2025 mencapai sekitar Rp33 miliar, sementara untuk 2026 mengalami penurunan menjadi kisaran Rp28 miliar. Selisih sekitar Rp5 miliar ini memaksa penyesuaian anggaran di tingkat desa, dengan pengurangan honor aparatur menjadi salah satu opsi yang dibahas secara internal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Subulussalam, Hamdansyah, mengonfirmasi adanya tekanan anggaran tersebut. Menurutnya, pengurangan honor merupakan langkah yang sulit dihindari untuk menyesuaikan dengan pagu yang tersedia. Namun, ia menekankan pentingnya musyawarah mendalam di setiap desa agar keputusan tersebut tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si, menyatakan bahwa APBK 2026 hingga kini belum disahkan secara resmi. Ia mengakui kondisi keuangan daerah memang menuntut penyesuaian, khususnya di tingkat desa. Meski demikian, belum ada Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Walikota yang mengatur secara teknis besaran pemotongan honor tersebut.

Hingga saat ini, banyak kepala desa yang masih menunggu arahan tertulis dari pemerintah kota. Mereka memilih melakukan diskusi internal untuk mencari solusi alternatif menghadapi keterbatasan anggaran. Pasalnya, jika hanya mengandalkan dana desa saja, honor aparatur sering kali tidak mencukupi kebutuhan dasar.

Seorang pengamat kebijakan daerah di Subulussalam memberikan pandangan kritis terhadap pendekatan ini. Ia menilai pemerintah seharusnya tidak langsung menjadikan honor aparatur sebagai prioritas pemangkasan. Sebaliknya, efisiensi lebih baik difokuskan pada pos anggaran lain yang lebih fleksibel, seperti biaya operasional kepala desa dan perangkat desa.

Baca juga : Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026, TNI AL Ikut Amankan Kedatangan

“Anggaran desa tidak semuanya untuk honor. Ada pos operasional yang bisa dipangkas terlebih dahulu agar kesejahteraan aparatur tetap terjaga. Jika memang harus ada pengurangan, utamakan dana operasional daripada honor,” ujar pengamat tersebut.

Polemik ini terus bergulir di tengah ketidakpastian pengesahan APBK. Para kepala desa berharap regulasi yang jelas segera diterbitkan agar ketenangan kerja di tingkat desa tetap terjaga, tanpa harus mengorbankan hak-hak aparatur yang menjadi garda terdepan pelayanan publik di masyarakat.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026, TNI AL Ikut Amankan Kedatangan
Next: Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib, Polisi Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pencurian

Related Stories

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema

Jurnalis RI News Portal Posted on 56 menit ago 0
Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau

Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.