Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Pesisir Barat

Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Pesisir Barat

Virly Posted on 1 tahun ago 2 min read
Kejari Lampung Barat T
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Marang Kupang Ulu, yang terletak di Kabupaten Pesisir Barat. Kejadian ini mengungkap dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Penetapan tersangka baru ini diumumkan pada Senin, 2 Desember 2024, yang menunjukkan komitmen kuat Kejari Lampung Barat dalam memberantas korupsi.

Kajari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa tersangka baru yang ditetapkan berinisial J, yang pada saat itu menjabat sebagai pengguna anggaran dalam proyek tersebut. “Saat ini pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka J yang perannya diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar,” ungkapnya.

Proyek peningkatan jalan yang seharusnya menjadi bagian dari upaya peningkatan akses dan infrastruktur di daerah tersebut, kini menjadi sorotan tajam karena dugaan penyalahgunaan anggaran. Kerugian yang ditimbulkan dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, yang jelas merugikan negara.

#Advestaiment RI_News

Kasus ini sebelumnya juga telah menjerat SR, Direktur CV FAA, yang merupakan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek ini. Kejari Lampung Barat juga berhasil menetapkan SR sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Tersangka J, yang dikenal sebagai mantan Kepala Dinas PU dan sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pesisir Barat saat itu, kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, J telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga : Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Kades Seberida Ria Saprina Hadirkan Saksi dari PT NHR

Proyek peningkatan jalan Marang Kupang Ulu yang dimaksud adalah bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat pada tahun anggaran 2022. Kejaksaan berharap dengan penuntasan kasus ini, dapat menjadi contoh bagi upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejari Lampung Barat kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kejaksaan juga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, guna menegakkan hukum yang berkeadilan.

Pewarta : Irfan Fajri Pesisir

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews Baca Berita lain >>>>>>>>>>> #rinewsadvertaising

Post navigation

Previous: Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Kades Seberida Ria Saprina Hadirkan Saksi dari PT NHR
Next: Pelukis Dan Pematung Otodidak Asal Kecamatan Jatipurno ,Wonogiri Kuwalahan Banjiri Order.

Related Stories

BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi
3 min read

Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 menit ago 0
Mangkrak di Perbatasan
2 min read

Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo
2 min read

Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi
  • Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
  • Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi
  • El Lobo Ditangkap Kembali, 7 Polisi Gugur – Presiden Guatemala Aktifkan Keadaan Darurat Nasional
  • Ancaman Tarif AS atas Greenland Memantik Respons Terpadu Eropa: Risiko Retaknya Solidaritas NATO
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.