
RI News Portal. Jakarta, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya berinisial NP (41) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Bambang menambahkan, tersangka NP merupakan Anggota Polres Metro Bekasi dan berpangkat Aipda.
Namun untuk lebih detail informasi kasus tersebut, dia menjelaskan akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Ary Syam Indradi. “Nanti data lengkap akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (1/12) sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh.
“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya yang diterima Senin.
Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan mobil pikap. “Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor,” katanya.
Rio menambahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) telah diamankan oleh polisi. Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik. Terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri,” katanya.
Baca juga : Kapolres Lampung Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap penyebab oknum polisi berinisial N dengan sadis membunuh ibunya menggunakan tabung gas di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor karena cekcok.
“Ada sedikit cekcok, sehingga orangtuanya dilakukan penganiayaan,” kata Rio kepada wartawan di Polres Bogor, Senin (2/12/2024).
Namun, belum diketahui secara rinci penyebab cekcok antara pelaku dengan korban. Karena, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main,” tegasnya.
Sebelumnya, diketahui oknum anggota polisi yang berdinas di wilayah Polda Metro Jaya berinisial N melakukan penganiayaan terhadap ibunya di wilayah Cileungsi pada Minggu 1 Desember 2024 malam.
Pelaku menghajar korban menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram. Pelaku sempat melarikan diri dari lokasi tetapi tak lama berhasil ditangkap.
“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Pewarta : Yudha Purnama DKJ

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal