RI News Portal. Jakarta, 22 Desember 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memulai proses pemulangan jenazah sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tragedi kebakaran kompleks pemukiman Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada 26 November 2025 lalu. Insiden tersebut, yang menewaskan ratusan jiwa dan melukai puluhan lainnya, menjadi salah satu bencana kebakaran hunian paling mematikan di Hong Kong dalam beberapa dekade terakhir, dengan faktor penyebab utama diduga terkait material konstruksi yang mudah terbakar dan kelalaian dalam prosedur keselamatan.
Direktorat Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan perwakilan diplomatik di Hong Kong, telah memfasilitasi repatriasi kesembilan jenazah tersebut. Delapan di antaranya dibiayai sepenuhnya dari anggaran negara, mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses berlangsung secara bermartabat tanpa membebani keluarga korban. Satu jenazah lainnya, milik almarhumah berinisial N, dibiayai oleh pihak majikan, dan telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Jenazah tersebut kemudian diserahterimakan langsung kepada keluarga di Indramayu, Jawa Barat, menunjukkan pendekatan yang sensitif terhadap kebutuhan emosional dan budaya keluarga yang berduka.

Delapan jenazah sisanya dijadwalkan tiba secara bertahap antara 23 hingga 25 Desember 2025. Empat jenazah – satu dari Jawa Barat dan tiga dari Jawa Tengah – akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, sementara lima jenazah asal Jawa Timur akan melalui Bandara Internasional Juanda di Surabaya. Pendekatan bertahap ini tidak hanya mempertimbangkan logistik penerbangan, tetapi juga koordinasi dengan otoritas lokal di Hong Kong untuk memastikan identifikasi tetap akurat dan proses administratif selesai dengan teliti.
Mayoritas korban adalah pekerja migran Indonesia di sektor domestik, yang sering kali menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di tanah air. Dari sekitar 140 WNI yang tinggal di area terdampak, 130 orang telah dikonfirmasi selamat, sementara satu individu masih belum terverifikasi keberadaannya hingga saat ini. Koordinasi intensif dengan pihak berwenang Hong Kong terus dilakukan untuk menjamin pemenuhan hak-hak korban, termasuk kompensasi dan dukungan pasca-tragedi.
Baca juga : Penolakan Pembayaran Tunai di Gerai Roti’o: Implikasi Hukum dan Inklusivitas Digital di Indonesia
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menyoroti kerentanan pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya dalam lingkungan hunian yang padat dan berisiko tinggi. Pemerintah menekankan orientasi pada kepentingan korban dan keluarga sebagai prioritas utama, sekaligus mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk waspada terhadap informasi palsu atau tawaran dari pihak tidak bertanggung jawab yang mungkin memanfaatkan situasi duka. Upaya ini tidak hanya tentang repatriasi fisik, tetapi juga tentang menjaga martabat manusia dan memperkuat mekanisme perlindungan diplomatik bagi jutaan WNI yang bekerja di berbagai belahan dunia.
Proses ini menjadi bukti nyata bagaimana diplomasi pelindungan WNI beroperasi di tengah krisis internasional, dengan fokus pada efisiensi, empati, dan akuntabilitas. Di tengah musim liburan akhir tahun, repatriasi ini membawa harapan bagi keluarga untuk dapat menguburkan jenazah sesuai adat istiadat, sekaligus mengingatkan akan pentingnya standar keselamatan global bagi komunitas migran.
Pewarta : Yudha Purnama

