Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir Penggelapan Kendaraan Sewa Lintas Provinsi

Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir Penggelapan Kendaraan Sewa Lintas Provinsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir Penggelapan Kendaraan Sewa Lintas Provinsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 22 Desember 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah berhasil membongkar sebuah sindikat kejahatan yang melakukan penipuan dan penggelapan terhadap kendaraan sewaan, dengan operasi yang melintasi beberapa provinsi. Pengungkapan ini menghasilkan penahanan delapan orang tersangka serta penyitaan empat unit mobil beserta berbagai dokumen identitas palsu, termasuk kartu tanda penduduk, kartu keluarga, nomor induk kependudukan, dan bahkan akta perceraian yang diduga dipalsukan untuk mendukung modus operandi mereka.

Menurut penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam jumpa pers yang digelar pada Senin (22/12/2025), kasus ini berawal dari penyewaan sebuah mobil Toyota Innova pada tanggal 2 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Pemalang. Para pelaku menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan pemilik rental, kemudian membawa kendaraan tersebut ke Mojokerto, Jawa Timur, dengan niat menjualnya di Kalimantan Selatan.

“Setelah kendaraan berhasil dikuasai, mobil dibawa ke wilayah Jawa Timur dan direncanakan untuk dijual lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Delapan tersangka yang diamankan memiliki inisial RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR, dan UR, dengan pembagian tugas yang terstruktur. RDK diduga sebagai otak utama sekaligus penyandang dana, yang bertanggung jawab mencari target melalui platform daring serta mengkoordinasikan persiapan aksi. KA berperan mencari pembuat dokumen palsu dan menyediakan jaminan berupa sepeda motor tanpa kelengkapan surat. AS fokus pada pencarian pembeli dan pengawalan kendaraan ke Jawa Timur, sementara HA bertindak sebagai eksekutor pengambilan mobil di lokasi rental, dan BGS sebagai pengemudi pengganti.

Sementara itu, DA mengoordinasikan pemalsuan identitas bersama WPR yang secara spesifik membuat KTP palsu, sedangkan UR bertugas mengangkut kendaraan dari Surabaya untuk diseberangkan ke Kalimantan Selatan. Kelompok ini diketahui memperoleh keuntungan finansial dari penjualan ilegal tersebut. Polisi masih terus memburu satu pelaku tambahan yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca juga : Proses Repatriasi Jenazah Korban Kebakaran di Hong Kong: Upaya Diplomatik Indonesia dalam Melindungi Pekerja Migran

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi di sepuluh lokasi kejadian berbeda, meskipun hingga kini baru satu korban yang secara resmi melaporkan. Petugas sedang menghubungi calon korban lain untuk mengumpulkan bukti tambahan. Salah satu mobil dari Pemalang berhasil dijual seharga Rp75 juta di Kalimantan Selatan, sementara satu unit lain sempat dikembalikan karena gagal laku, meski dokumen palsu telah diserahkan kepada pemilik rental.

Kasus ini menyoroti kerentanan sektor penyewaan kendaraan terhadap kejahatan terorganisir, di mana penggunaan identitas palsu dan jaringan lintas wilayah menjadi strategi utama untuk menghindari deteksi. Fenomena serupa telah menjadi perhatian nasional, mengingat maraknya laporan penggelapan mobil sewa yang sering melibatkan pemalsuan dokumen dan penjualan ke daerah terpencil.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, yang dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana. Ancaman hukuman mencapai empat hingga enam tahun penjara. Seluruh tersangka ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lanjutan.

Pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi deterensi bagi jaringan serupa, sekaligus mendorong pengusaha rental untuk meningkatkan verifikasi identitas penyewa guna mengurangi risiko serupa di masa depan.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Proses Repatriasi Jenazah Korban Kebakaran di Hong Kong: Upaya Diplomatik Indonesia dalam Melindungi Pekerja Migran
Next: Polres Wonogiri Perkuat Kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri untuk Keamanan dan Pengabdian Sosial

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.