Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir Penggelapan Kendaraan Sewa Lintas Provinsi

Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir Penggelapan Kendaraan Sewa Lintas Provinsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir Penggelapan Kendaraan Sewa Lintas Provinsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 22 Desember 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah berhasil membongkar sebuah sindikat kejahatan yang melakukan penipuan dan penggelapan terhadap kendaraan sewaan, dengan operasi yang melintasi beberapa provinsi. Pengungkapan ini menghasilkan penahanan delapan orang tersangka serta penyitaan empat unit mobil beserta berbagai dokumen identitas palsu, termasuk kartu tanda penduduk, kartu keluarga, nomor induk kependudukan, dan bahkan akta perceraian yang diduga dipalsukan untuk mendukung modus operandi mereka.

Menurut penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam jumpa pers yang digelar pada Senin (22/12/2025), kasus ini berawal dari penyewaan sebuah mobil Toyota Innova pada tanggal 2 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Pemalang. Para pelaku menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan pemilik rental, kemudian membawa kendaraan tersebut ke Mojokerto, Jawa Timur, dengan niat menjualnya di Kalimantan Selatan.

“Setelah kendaraan berhasil dikuasai, mobil dibawa ke wilayah Jawa Timur dan direncanakan untuk dijual lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Delapan tersangka yang diamankan memiliki inisial RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR, dan UR, dengan pembagian tugas yang terstruktur. RDK diduga sebagai otak utama sekaligus penyandang dana, yang bertanggung jawab mencari target melalui platform daring serta mengkoordinasikan persiapan aksi. KA berperan mencari pembuat dokumen palsu dan menyediakan jaminan berupa sepeda motor tanpa kelengkapan surat. AS fokus pada pencarian pembeli dan pengawalan kendaraan ke Jawa Timur, sementara HA bertindak sebagai eksekutor pengambilan mobil di lokasi rental, dan BGS sebagai pengemudi pengganti.

Sementara itu, DA mengoordinasikan pemalsuan identitas bersama WPR yang secara spesifik membuat KTP palsu, sedangkan UR bertugas mengangkut kendaraan dari Surabaya untuk diseberangkan ke Kalimantan Selatan. Kelompok ini diketahui memperoleh keuntungan finansial dari penjualan ilegal tersebut. Polisi masih terus memburu satu pelaku tambahan yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca juga : Proses Repatriasi Jenazah Korban Kebakaran di Hong Kong: Upaya Diplomatik Indonesia dalam Melindungi Pekerja Migran

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi di sepuluh lokasi kejadian berbeda, meskipun hingga kini baru satu korban yang secara resmi melaporkan. Petugas sedang menghubungi calon korban lain untuk mengumpulkan bukti tambahan. Salah satu mobil dari Pemalang berhasil dijual seharga Rp75 juta di Kalimantan Selatan, sementara satu unit lain sempat dikembalikan karena gagal laku, meski dokumen palsu telah diserahkan kepada pemilik rental.

Kasus ini menyoroti kerentanan sektor penyewaan kendaraan terhadap kejahatan terorganisir, di mana penggunaan identitas palsu dan jaringan lintas wilayah menjadi strategi utama untuk menghindari deteksi. Fenomena serupa telah menjadi perhatian nasional, mengingat maraknya laporan penggelapan mobil sewa yang sering melibatkan pemalsuan dokumen dan penjualan ke daerah terpencil.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, yang dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana. Ancaman hukuman mencapai empat hingga enam tahun penjara. Seluruh tersangka ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lanjutan.

Pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi deterensi bagi jaringan serupa, sekaligus mendorong pengusaha rental untuk meningkatkan verifikasi identitas penyewa guna mengurangi risiko serupa di masa depan.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Proses Repatriasi Jenazah Korban Kebakaran di Hong Kong: Upaya Diplomatik Indonesia dalam Melindungi Pekerja Migran
Next: Polres Wonogiri Perkuat Kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri untuk Keamanan dan Pengabdian Sosial

Related Stories

Respon Cepat Karhutla

Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Respon Cepat Karhutla Melawi

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Respon Darurat Karhutla

Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by