RI News Portal. Jakarta, 17 Desember 2025 – Di tengah maraknya laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah DKI Jakarta sepanjang tahun ini, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak kekerasan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara di kawasan Duren Sawit pada Rabu lalu, sebagai respons terhadap tren kasus yang terus meningkat.
Munjirin menekankan bahwa rasa takut atau keraguan sering menjadi penghalang utama bagi korban atau saksi untuk bersuara. “Kepada seluruh warga, jika menyaksikan atau mengalami kekerasan terhadap anak maupun perempuan, jangan pernah segan untuk melapor ke pihak berwenang,” ujarnya. Ia menjamin bahwa proses pelaporan akan diikuti dengan perlindungan hukum yang memadai bagi korban dan keluarganya. “Hak-hak korban pasti akan terlindungi sepenuhnya setelah laporan diterima,” tambah Munjirin dengan nada tegas.
Imbauan ini muncul di saat data resmi menunjukkan lonjakan signifikan kasus kekerasan di ibu kota. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta hingga pertengahan Desember 2025, tercatat ribuan kasus yang melibatkan berbagai bentuk kekerasan, dengan dominasi pada aspek psikis, seksual, dan fisik. Kepala Dinas PPAPP, Iin Mutmainnah, menyatakan bahwa korban dewasa perempuan, anak perempuan, serta anak laki-laki menjadi kelompok yang paling terdampak.

Munjirin menilai partisipasi masyarakat sebagai elemen krusial dalam memutus rantai kekerasan. Ia mengharapkan peningkatan sensitivitas dari lingkungan keluarga, tetangga, hingga komunitas sekitar untuk lebih proaktif dalam mendeteksi dan melaporkan kasus. “Kekerasan bukanlah masalah pribadi semata, melainkan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman,” katanya.
Salah satu poin penting dari pernyataan Munjirin adalah penolakan terhadap asumsi adanya “zona rawan” spesifik. Ia berpendapat bahwa kekerasan dapat muncul di berbagai setting, tanpa terikat pada lokasi geografis tertentu. “Tidak ada wilayah yang bisa dipastikan aman sepenuhnya; kekerasan bisa terjadi di mana saja, kapan saja,” ungkapnya, menggarisbawahi perlunya kewaspadaan universal.
Baca juga : Respons Tanggap Darurat Rumah Sakit Mohammed V di Safi Pasca-Banjir Bandang Akibat Hujan Deras
Dari perspektif akademis dan jurnalistik, fenomena ini mencerminkan paradoks dalam masyarakat urban modern: di satu sisi, peningkatan laporan menandakan tumbuhnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk speak up; di sisi lain, hal tersebut mengindikasikan masih adanya akar masalah struktural seperti tekanan ekonomi, dinamika keluarga, dan norma sosial yang belum sepenuhnya mendukung perlindungan kelompok rentan. Para ahli perlindungan anak sering menyebut kondisi ini sebagai “fenomena gunung es”, di mana angka resmi hanya mencerminkan sebagian kecil dari realitas yang lebih luas.
Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan pendekatan multidimensi, melibatkan tidak hanya aparat hukum, tetapi juga edukasi komunitas, penguatan regulasi daerah, dan kolaborasi lintas sektor. Imbauan seperti yang disampaikan Munjirin dapat menjadi katalisator perubahan, dengan mendorong transformasi dari budaya diam menjadi budaya responsif dan solidal.
Pewarta: Yogi Hilmawan

