Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Perkembangan Terbaru Penyidikan Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan

Perkembangan Terbaru Penyidikan Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 minutes read
Perkembangan Terbaru Penyidikan Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 17 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melaksanakan tahap dua penyidikan pada Kamis, 18 Desember 2025, untuk perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Tahap ini menandai penyerahan tersangka beserta berkas bukti kepada jaksa penuntut umum, membuka jalan bagi proses persidangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang menyelesaikan berkas penyidikan untuk sebelas tersangka utama pada Rabu ini. “Penyidik saat ini merampungkan dokumen penyidikan atas dugaan tindak pidana pemerasan dalam proses sertifikasi K3,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta.

Kasus ini bermula dari penetapan tersangka pada 22 Agustus 2025, yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan serta sepuluh pejabat dan pihak terkait lainnya. Penetapan tersebut menyusul operasi senyap yang mengungkap praktik penyimpangan dalam penerbitan sertifikat K3, di mana biaya resmi yang semestinya terjangkau diduga dipungut dengan nilai berlipat ganda oleh oknum tertentu.

Praktik tersebut diduga telah berlangsung sistematis, dengan aliran dana yang mengalir ke berbagai level struktural di direktorat terkait. Immanuel Ebenezer Gerungan, yang saat itu masih menjabat, langsung dicopot dari posisinya oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama dengan penetapan status tersangka, meski sempat menyampaikan harapan atas pengampunan eksekutif.

Pengembangan penyidikan lebih lanjut membawa penambahan tiga tersangka pada 11 Desember 2025, yaitu Sunardi Manampiar Sinaga (mantan Kepala Biro Humas Kemenaker), Chairul Fadhly Harahap (mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3), serta Haiyani Rumondang (mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3). Penambahan ini berdasarkan penelusuran aliran dana yang semakin mendalam, menunjukkan jaringan yang lebih luas dari dugaan awal.

Baca juga : Imbauan Wali Kota Jakarta Timur Dorong Pelaporan Aktif Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dari perspektif akademis dan jurnalistik, kasus ini mencerminkan tantangan struktural dalam pengawasan birokrasi sektor ketenagakerjaan, di mana mekanisme sertifikasi yang seharusnya melindungi hak pekerja justru berpotensi menjadi celah penyimpangan. Praktik pemerasan semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial bagi pelaku usaha kecil, tetapi juga melemahkan integritas sistem keselamatan kerja nasional, yang esensial bagi perlindungan tenaga kerja di tengah dinamika industri yang semakin kompleks.

Pelimpahan tahap dua ini menjadi momentum krusial, karena akan menguji kekuatan bukti yang dikumpulkan KPK selama empat bulan penyidikan intensif. Proses selanjutnya diharapkan dapat memberikan keadilan sekaligus efek jera, seiring upaya pemberantasan korupsi yang menyasar akar masalah tata kelola di institusi publik.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Imbauan Wali Kota Jakarta Timur Dorong Pelaporan Aktif Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Next: Pemulangan Massal Pengungsi Suriah dari Turki: Antara Harapan Rekonsiliasi dan Tantangan Stabilitas Regional

Related Stories

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 menit ago 0
Pantai Sundak Bangkit

Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Kekerasan di Balik Tembok Pesantren

Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
  • Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
  • Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon
  • Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa
  • Desta, Vino, dan Tora Hidupkan Kembali Semangat Persahabatan Warkop DKI di Layar Lebar
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.