
RI News Portal. Jakarta, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazaruddin Dek Gam memastikan, akan memeriksa siapa pun anggota dewan yang dilaporkan dan terbukti, untuk dimintai keterangannya. “Intinya begini, siapapun yang masuk laporan ke MKD pasti kita periksa,” kata Nazaruddin Sabtu (30/11/2024).
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman sebelumnya mengungkap bahwa ada seorang anggota DPR yang dilaporkan usai melontarkan tudingan terkait pengerahan partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian di Pilkada 2024.

Namun, politikus Gerindra itu enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dimaksud.
Sementara itu, Nazaruddin menegaskan, pihaknya tak memandang latar belakang partai politik anggota dewan yang dilaporkan. Menurutnya, siapapun anggota dewan yang dilaporkan, akan dimintai keterangannya jika memang terbukti terlibat.
“Siapapun dia, dari partai apapun, kasus apapun, pasti akan kita undang untuk kita minta klarifikasinya. Jadi kita nggak mandang apakah dari partai PDIP, Gerindra, atau siapapun,” ujar dia. Sebelumnya, anggota DPR yang juga Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan bahwa wilayah kekuasaan mereka atau yang dijuluki “Kandang Banteng” kini sudah bukan lagi di Jawa Tengah selepas Pilkada 2024.
Baca juga: Gaji Guru Naik di 2025, Puan Bicara Keadilan Buat Pahlawan Pendidikan
Dia bilang, di Jawa Tengah, calon gubernur-wakil gubernur usungan PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, diprediksi kalah dari Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diusung 14 partai politik.
“Sekarang rekan-rekan wartawan semua mulai hari ini bisa menyebut Jawa Tengah bukan sebagai kandang banteng lagi. Tapi sebagai kandang bansos dan parcok,” kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Pewarta: Rahma

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal