RI News. Jakarta, 24 Juli 2026 — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa empat negara mitra utama Indonesia memperoleh pengecualian dalam ketentuan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Kebijakan ini diharapkan semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah perdagangan internasional tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Keempat negara yang mendapat pengecualian tersebut adalah Amerika Serikat (AS), China, Kanada, dan Australia. Pengecualian diberikan karena negara-negara ini telah menjalin perjanjian perdagangan bilateral yang kuat dengan Indonesia. “Ya kan beberapa negara yang kita cukup banyak ya dengan (perjanjian) bilateral. Salah satunya misalnya dengan China, dengan Amerika, kemudian Australia dan beberapa lagi negara lain. Satu lagi apa ya tadi ya? Kanada,” ujar Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis.
Pemerintah resmi menerapkan aturan baru DHE SDA sejak 1 Juni 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang merevisi PP Nomor 36 Tahun 2023. Regulasi ini memberikan fleksibilitas khusus bagi pelaksanaan perjanjian perdagangan bilateral maupun kesepakatan tertentu lainnya, sehingga mendorong iklim investasi dan ekspor yang lebih kondusif.

Meski demikian, kebijakan pokok DHE SDA tetap menekankan kewajiban eksportir sektor sumber daya alam untuk memasukkan 100 persen devisa hasil ekspor ke dalam rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Eksportir juga diwajibkan menempatkan dana minimal 30 persen untuk sektor migas dan 100 persen untuk sektor nonmigas pada rekening khusus di sistem Himbara. Penempatan dana ini berlaku minimal tiga bulan untuk komoditas migas dan 12 bulan untuk nonmigas.
Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian penting dengan menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengelola likuiditas secara lebih fleksibel.
Kebijakan ini mencerminkan pendekatan pemerintah yang seimbang antara menjaga cadangan devisa negara dan mendukung keberlanjutan kemitraan ekonomi strategis dengan negara-negara sahabat.
Pewarta: Justine
Tagline: #DHE SDA, #Airlangga Hartarto, #Perjanjian Bilateral, #Ekspor SDA, #Ekonomi Indonesia, #PP,

