Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyelesaian Kecelakaan Kerja Fatal di Semarang melalui Restorative Justice: Kesepakatan Damai Tercapai dalam 24 Jam

Penyelesaian Kecelakaan Kerja Fatal di Semarang melalui Restorative Justice: Kesepakatan Damai Tercapai dalam 24 Jam

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Kesepakatan Damai Tercapai dalam 24 Jam
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 30 November 2025 – Kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja bernama AI (21 tahun), anak dari Bapak Ahmadi Yulianto, berhasil diselesaikan melalui pendekatan restorative justice (RJ) hanya dalam waktu kurang dari dua hari setelah kejadian. Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis, 28 November 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di lokasi proyek Jl. Pandanaran No. 84, Pekunden, Semarang Tengah.

Korban yang sedang menjalankan tugasnya diduga tertimpa material konstruksi hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Meski sempat dilaporkan ke kepolisian setempat dan berpotensi masuk ranah pidana kelalaian kerja, keluarga korban memilih jalur perdamaian melalui mekanisme RJ.

Pada Sabtu, 29 November 2025, bertempat di Sragen, Jawa Tengah, telah ditandatangani akta kesepakatan damai antara pihak keluarga korban (diwakili ayah kandung, Bapak Ahmadi Yulianto) dengan perwakilan perusahaan yang bertanggung jawab, Bapak Unggul Susetyo Adi. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Koko Kardoyo serta didampingi tim kuasa hukum dari Subur Jaya Law Firm yang dipimpin Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. bersama Sukindar, SPD., C.SH., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI) Kota Semarang.

Dalam perjanjian tersebut, perusahaan menyanggupi seluruh tanggung jawab normatif dan kemanusiaan, meliputi:

  • Seluruh biaya perawatan medis korban sejak kecelakaan hingga meninggal dunia,
  • Biaya pemulasaraan dan pengantaran jenazah dari Semarang ke Sragen,
  • Pemberian santunan kematian kepada keluarga korban dalam jumlah yang disepakati bersama,
  • Pemenuhan hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi kewajiban perusahaan.

“Kami memastikan tidak ada satu pun hak keluarga korban yang terabaikan. Proses RJ ini bukan sekadar menghentikan proses pidana, tetapi benar-benar menyelesaikan akar masalah dengan mengedepankan pemulihan hubungan dan kepastian hukum bagi ahli waris,” ujar Sukindar usai penandatanganan.

Pendampingan hukum yang intensif dari tim advokat dan paralegal Feradi WPI menjadi kunci keberhasilan penyelesaian cepat ini. Kehadiran kuasa hukum sejak jam-jam pertama pasca-kecelakaan memungkinkan proses mediasi berjalan transparan, terdokumentasi secara resmi, dan memenuhi syarat formil serta materil sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana melalui Restorative Justice.

Baca juga : Reses Kreatif Anggota DPRD Semarang: Lomba Paduan Suara Mars PKK Jadi Sarana Penyerapan Aspirasi Warga

Dengan ditandatanganinya akta damai, proses penyidikan pidana yang sempat bergulir otomatis dihentikan berdasarkan persetujuan korban (keluarga) dan tersangka (pihak perusahaan). Namun, kewajiban perusahaan untuk memenuhi santunan dan jaminan sosial tetap berjalan dan diawasi secara ketat oleh tim kuasa hukum hingga seluruh poin terlaksana 100 persen.

Kasus ini menambah catatan positif penggunaan restorative justice di Jawa Tengah, khususnya dalam penyelesaian kecelakaan kerja yang selama ini kerap berujung proses hukum panjang dan menyisakan trauma berkepanjangan bagi keluarga korban. Pendekatan humanis yang mengedepankan dialog dan tanggung jawab bersama terbukti mampu memberikan keadilan yang lebih cepat dan bermartabat.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Reses Kreatif Anggota DPRD Semarang: Lomba Paduan Suara Mars PKK Jadi Sarana Penyerapan Aspirasi Warga
Next: Pembangunan RSIA Indonesia di Gaza Utara Siap Dimulai Begitu Perbatasan Dibuka

Related Stories

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 menit ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by