Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Panggil Dua Kepala Dinas Aktif Mempawah dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

KPK Panggil Dua Kepala Dinas Aktif Mempawah dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
KPK Panggil Dua Kepala Dinas Aktif Mempawah dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Rabu (26/11/2025), lembaga antirasuah itu memanggil dua pejabat tinggi yang masih aktif menjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Dua kepala dinas aktif dipanggil sebagai saksi, yaitu ABN selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan serta HAM selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan dilaksanakan di Markas Polda Kalimantan Barat,” ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.

Selain kedua pejabat tersebut, KPK juga memeriksa tiga pihak swasta yang diduga mengetahui alur proyek, yakni TW (Komisaris PT Cahaya Pondok Indah periode 2019–2020), ILM (pegawai CV Moza Planner), dan NUR (Direktur PT Teknik Jaya Mandaya).

Berdasarkan penelusuran, ABN adalah Abdurahman dan HAM adalah Hamdani, dua nama yang selama ini dikenal luas di kalangan pegawai Pemkab Mempawah. Pemanggilan ini menambah panjang daftar pejabat tinggi daerah yang terseret sebagai saksi dalam kasus yang hingga kini masih ditutupi kerahasiaan penyidikan.

Sejauh ini KPK telah menetapkan tiga tersangka—dua di antaranya penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta—meski identitas dan pasal yang disangkakan belum diumumkan secara resmi. Langkah penyidikan yang agresif terlihat dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan pada 25–29 April 2025 di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Kota Pontianak. Dari operasi tersebut, penyidik menyita dokumen proyek, alat penyimpanan data elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Kasus ini juga pernah menyentuh lingkaran tertinggi pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Pada 21 Agustus 2025, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah dua periode (2016–2021). Tak lama kemudian, pada 24–25 September 2025, tim penyidik menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Ria Norsan di Pontianak serta rumah dinas Bupati Mempawah saat ini, Erlina Ria Norsan—yang notabene adalah istri dari Gubernur.

Penggeledahan terhadap keluarga orang nomor satu di Kalimantan Barat itu memperkuat dugaan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut pelaksanaan proyek di level kabupaten, tetapi juga potensi keterlibatan pengambil kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya.

Baca juga : Jawa Tengah Tarik Investasi Malaysia Rp6,9 Triliun untuk Energi Terbarukan Mengapung

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih enggan membuka detail modus korupsi, nilai kerugian negara, maupun tahun anggaran proyek yang bermasalah. Sikap tertutup ini sesuai dengan kebijakan KPK pada tahap penyidikan, demi menjaga objektivitas dan mencegah terganggunya proses pembuktian.

Namun, pemanggilan dua kepala dinas yang masih aktif menjabat menunjukkan bahwa lingkaran penyidikan terus melebar dan kemungkinan akan menyentuh pejabat-pejabat lain yang masih duduk di kursi eksekutif Kabupaten Mempawah saat ini.

Pewarta : Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jawa Tengah Tarik Investasi Malaysia Rp6,9 Triliun untuk Energi Terbarukan Mengapung
Next: Kejati Jabar Tekankan Aspek Pidana Perundungan di Kalangan Pelajar: Dari “Main-main” Menjadi Ancaman Penjara

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.