Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kejagung Larang Lima Eks-Pejabat Pajak Bepergian ke Luar Negeri dalam Penyidikan Dugaan Manipulasi Kewajiban Pajak 2016–2020

Kejagung Larang Lima Eks-Pejabat Pajak Bepergian ke Luar Negeri dalam Penyidikan Dugaan Manipulasi Kewajiban Pajak 2016–2020

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Kejagung Larang Lima Eks-Pejabat Pajak Bepergian ke Luar Negeri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 20 November 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan meminta pencegahan ke luar negeri terhadap lima mantan pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pengurangan kewajiban pembayaran pajak bagi sejumlah perusahaan atau wajib pajak dalam rentang tahun 2016 hingga 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya permintaan pencekalan tersebut ketika dikonfirmasi pada Kamis (20/11). “Benar, Kejaksaan Agung telah mengajukan pencegahan terhadap beberapa pihak terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkup Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya.

Kelima individu yang dikenakan pencegahan adalah KD (mantan Direktur Jenderal Pajak), BNDP, HBP, KL, dan VRH. Menurut Anang Supriatna, kelima orang tersebut hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi penerbitan surat pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap kelima nama tersebut. Masa berlaku pencegahan ditetapkan selama enam bulan, terhitung sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, dengan alasan resmi “korupsi”.

Penyidikan kasus ini sebelumnya ditandai dengan serangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada beberapa lokasi yang diduga terkait perkara. “Penggeledahan telah dilakukan di sejumlah tempat sehubungan dugaan tindak pidana korupsi berupa memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016–2020 oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak,” kata Anang Supriatna pada Senin (17/11) lalu.

Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung belum merinci lokasi penggeledahan maupun konstruksi perkara secara utuh. Yang pasti, kasus ini menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparatur pajak yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah yang masih terus didalami.

Kenaikan status dari penyelidikan ke penyidikan menunjukkan adanya bukti permulaan yang cukup kuat bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum secara formal. Pencegahan ke luar negeri terhadap para mantan pejabat tinggi ini menjadi sinyal bahwa Kejaksaan Agung serius menutup celah pelarian tersangka potensial sekaligus memastikan ketersediaan para saksi kunci selama proses penyidikan berlangsung.

Baca juga : Prabowo Terima Delegasi Grupo Sistema Rusia: Dari Obat Generik Murah hingga Galangan Kapal Listrik Lokal

Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai nilai kerugian negara maupun identitas perusahaan-perusahaan yang diduga mendapat keuntungan dari praktik manipulasi kewajiban pajak tersebut. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk dokumen keuangan dan keterangan para pihak terkait.

Kasus ini menambah panjang daftar penyidikan korupsi di sektor perpajakan yang kembali mencuat setelah beberapa tahun terakhir publik dihebohkan dengan skandal serupa di lingkungan Kementerian Keuangan. Kejaksaan Agung menegaskan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap praktik yang berpotensi merugikan penerimaan negara di bidang perpajakan.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Prabowo Terima Delegasi Grupo Sistema Rusia: Dari Obat Generik Murah hingga Galangan Kapal Listrik Lokal
Next: KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar kepada PT Taspen

Related Stories

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan
2 min read

Indonesia Bidik Talenta Global: Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.