Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Adaptasi Hukum Indonesia di Era Digital: Yusril Ihza Mahendra Soroti Kompleksitas AI dan Fenomena “No Viral, No Justice”

Adaptasi Hukum Indonesia di Era Digital: Yusril Ihza Mahendra Soroti Kompleksitas AI dan Fenomena “No Viral, No Justice”

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 minutes read
Adaptasi Hukum Indonesia di Era Digital
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padang, 3 November 2025 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa lanskap hukum Indonesia menghadapi ujian berat di tengah disrupsi teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan (AI) dan blockchain. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi hukum internasional yang digelar Universitas Andalas, Senin lalu, sebagai bagian dari upaya akademik mengintegrasikan teori hukum dengan realitas teknologi kontemporer.

Dalam paparannya, Yusril menggarisbawahi bahwa kompleksitas baru ini tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga filosofis. “AI dan blockchain bukan sekadar alat; mereka mere definisi ulang konsep tanggung jawab, bukti, dan yurisdiksi,” ujarnya. Ia mencontohkan bagaimana algoritma AI dapat menghasilkan keputusan yang sulit dilacak asal-usulnya, sehingga menantang prinsip audi alteram partem dan transparansi yudisial.

Mahkamah Agung, lanjut Yusril, telah memulai langkah adaptif melalui e-court dan publikasi putusan daring. Namun, transformasi teknologi semata tidak cukup. “Perubahan paradigma yudisial—dari pendekatan tekstual ke pendekatan kontekstual-digital—menjadi keniscayaan,” katanya. Ia menekankan perlunya pengembangan doktrin hukum baru yang mampu mengakomodasi immutability blockchain sekaligus explainability AI, tanpa mengorbankan nilai keadilan substantif.

Fenomena “no viral, no justice” menjadi sorotan khusus. Yusril menganalisis bahwa amplifikasi media sosial menciptakan distorsi alokasi sumber daya penegakan hukum. Kasus viral menerima respons cepat, sementara kasus non-viral berisiko terpinggirkan. “Ini bukan hanya soal efisiensi, melainkan ancaman terhadap prinsip kesetaraan di muka hukum,” tegasnya. Ia mengusulkan pendekatan algorithmic triage berbasis data anonim untuk mengidentifikasi kasus prioritas tanpa bergantung pada viralitas.

Secara historis, Yusril menelusuri akar pluralisme hukum Indonesia sejak Proklamasi 1945. Warisan peraturan kolonial digantikan secara bertahap oleh fondasi Pancasila dan UUD 1945 hasil amandemen. Doktrin Soepomo, yang mengintegrasikan hukum adat, nilai budaya, dan moral agama, menjadi acuan untuk merumuskan respons terhadap tantangan digital. “Pluralisme ini memberi kita keluwesan untuk mengadopsi rule of law Barat tanpa kehilangan jiwa bangsa,” paparnya.

Baca juga : Bappenas Terima Dokumen Visi P4G 2027–2032: Kerangka Inovasi Rendah Karbon untuk Indonesia Emas 2045

Konferensi ini juga menghadirkan diskusi panel tentang potensi AI dalam mediasi sengketa adat dan penggunaan blockchain untuk registrasi tanah ulayat. Para akademisi sepakat bahwa Indonesia dapat menjadi laboratorium hukum digital di kawasan Asia Tenggara, asalkan regulasi mengimbangi inovasi.

Yusril menutup paparannya dengan seruan kepada generasi muda hukum: “Kita tidak hanya mengejar teknologi, tetapi juga memastikan teknologi melayani manusia—bukan sebaliknya.”

Pewarta : Sami S

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bappenas Terima Dokumen Visi P4G 2027–2032: Kerangka Inovasi Rendah Karbon untuk Indonesia Emas 2045
Next: Analisis Forensik Kecelakaan Lalu Lintas Malam Hari di Tirtomoyo: Studi Kasus Kurangnya Antisipasi Pengendara

Related Stories

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak: Perwira Remaja TNI-Polri Kini Milik Bangsa dan Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

PWI Tempuh Jalur Hukum: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru

Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru: Investasi Nyata untuk Generasi Emas Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap: 224 Ekor Burung Langka Selamat dari Penyelundupan di Sumatera Barat
  • eKarsa Meluncur: RSA UGM Hadirkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan Pertama untuk Green Hospital
  • Jatisrono Siaga Hadapi Musim Hujan: Apel Kesiapsiagaan Bencana Perkuat Sinergi Masyarakat dan Relawan
  • Perlindungan Hukum Nyata: FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm Pasang Stiker Pendampingan di Rumah Warga Semarang
  • Ancaman Api Menggerogoti Manggarai Barat: Kebakaran Meningkat Tajam, Damkar Berjuang Sendirian
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.