Skip to content
06/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemkot Bandung Larang Kunjungan ke Bandung Zoo karena Masalah Perizinan

Pemkot Bandung Larang Kunjungan ke Bandung Zoo karena Masalah Perizinan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Pemkot Bandung Larang Kunjungan ke Bandung Zoo karena Masalah Perizinan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bandung, 29 Oktober 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang masyarakat berkunjung ke Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Larangan ini dikeluarkan menyusul pembukaan kembali kebun binatang tersebut oleh pengelola sejak pekan lalu, meskipun pengelola belum memiliki izin sewa tanah dari Pemkot Bandung sebagai pemilik sah lahan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan respons atas peringatan kedua dari Pemkot Bandung kepada pengelola. “Kami tidak ingin memperkeruh suasana. Karena belum ada pengelola resmi, kami terbitkan larangan ini,” ujar Farhan saat ditemui di Bandung, Rabu (29/10/2025). Berdasarkan informasi yang diperoleh, surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung dengan nomor 162-BKAD/2025, berisi larangan kunjungan ke Bandung Zoo hingga perizinan resmi diselesaikan.

Farhan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan status perizinan pengelola baru Bandung Zoo. “Kami ingin memastikan perizinan sudah aman terlebih dahulu. Baru setelah itu kebun binatang dapat dibuka kembali untuk masyarakat,” tegasnya. Langkah ini diambil untuk menjamin legalitas pengelolaan dan keamanan operasional kebun binatang tersebut.

Sebelumnya, Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i, mengumumkan bahwa kebun binatang tersebut telah dibuka secara terbatas sejak pekan lalu, setelah ditutup sejak 6 Agustus 2025. Pembukaan ini dikhususkan untuk pelajar dan tamu undangan dengan akses masuk gratis. Sulhan menyebutkan bahwa pembukaan dilakukan untuk memenuhi permintaan dari sekolah-sekolah yang ingin memanfaatkan Bandung Zoo sebagai sarana pembelajaran sesuai kurikulum.

Namun, langkah pengelola ini memicu keberatan dari Pemkot Bandung. Farhan menegaskan bahwa pembukaan tanpa izin resmi dapat menimbulkan risiko hukum dan operasional. “Kami memahami antusiasme masyarakat, terutama dari kalangan pelajar, tetapi prosedur harus dijalankan dengan benar,” tambahnya.

Baca juga : KPK Intensifkan Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Libatkan Komisaris dan Tersangka Lintas Kasus

Konflik perizinan ini mencerminkan tantangan dalam pengelolaan aset publik di tengah tingginya minat masyarakat terhadap fasilitas seperti Bandung Zoo. Hingga kini, Pemkot Bandung belum mengumumkan kapan kebun binatang tersebut dapat kembali beroperasi secara resmi. Masyarakat diminta untuk mematuhi larangan ini hingga status pengelolaan Bandung Zoo rampung diselesaikan.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: KPK Intensifkan Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Libatkan Komisaris dan Tersangka Lintas Kasus
Next: Indonesia Siapkan Lahan 240 Ribu Hektare untuk Dukung Mandatori Bioetanol 10 Persen

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Honduras di Ambang Pergeseran Diplomatik: Janji Ekonomi China yang Pupus dan Bayang-bayang Pengaruh AS
  • Ukraina Jadi Penyelamat Timur Tengah dari Serangan Drone Murah Iran: Pelajaran dari Medan Perang Rusia
  • Konflik Timur Tengah Memasuki Hari Keenam: AS dan Israel Intensifkan Serangan, Iran Balas dengan Serangan Rudal Meluas
  • Sengketa Lahan Bersejarah Sat Lantas Polres Kebumen: Proses Sertifikasi Ditunda, Mediasi Jadi Opsi Utama
  • Kejutan Manis di Tengah Tugas: Kapolres Gunungkidul Beri Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0730
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.