Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemkot Bandung Larang Kunjungan ke Bandung Zoo karena Masalah Perizinan

Pemkot Bandung Larang Kunjungan ke Bandung Zoo karena Masalah Perizinan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Pemkot Bandung Larang Kunjungan ke Bandung Zoo karena Masalah Perizinan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bandung, 29 Oktober 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang masyarakat berkunjung ke Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Larangan ini dikeluarkan menyusul pembukaan kembali kebun binatang tersebut oleh pengelola sejak pekan lalu, meskipun pengelola belum memiliki izin sewa tanah dari Pemkot Bandung sebagai pemilik sah lahan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan respons atas peringatan kedua dari Pemkot Bandung kepada pengelola. “Kami tidak ingin memperkeruh suasana. Karena belum ada pengelola resmi, kami terbitkan larangan ini,” ujar Farhan saat ditemui di Bandung, Rabu (29/10/2025). Berdasarkan informasi yang diperoleh, surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung dengan nomor 162-BKAD/2025, berisi larangan kunjungan ke Bandung Zoo hingga perizinan resmi diselesaikan.

Farhan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan status perizinan pengelola baru Bandung Zoo. “Kami ingin memastikan perizinan sudah aman terlebih dahulu. Baru setelah itu kebun binatang dapat dibuka kembali untuk masyarakat,” tegasnya. Langkah ini diambil untuk menjamin legalitas pengelolaan dan keamanan operasional kebun binatang tersebut.

Sebelumnya, Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i, mengumumkan bahwa kebun binatang tersebut telah dibuka secara terbatas sejak pekan lalu, setelah ditutup sejak 6 Agustus 2025. Pembukaan ini dikhususkan untuk pelajar dan tamu undangan dengan akses masuk gratis. Sulhan menyebutkan bahwa pembukaan dilakukan untuk memenuhi permintaan dari sekolah-sekolah yang ingin memanfaatkan Bandung Zoo sebagai sarana pembelajaran sesuai kurikulum.

Namun, langkah pengelola ini memicu keberatan dari Pemkot Bandung. Farhan menegaskan bahwa pembukaan tanpa izin resmi dapat menimbulkan risiko hukum dan operasional. “Kami memahami antusiasme masyarakat, terutama dari kalangan pelajar, tetapi prosedur harus dijalankan dengan benar,” tambahnya.

Baca juga : KPK Intensifkan Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Libatkan Komisaris dan Tersangka Lintas Kasus

Konflik perizinan ini mencerminkan tantangan dalam pengelolaan aset publik di tengah tingginya minat masyarakat terhadap fasilitas seperti Bandung Zoo. Hingga kini, Pemkot Bandung belum mengumumkan kapan kebun binatang tersebut dapat kembali beroperasi secara resmi. Masyarakat diminta untuk mematuhi larangan ini hingga status pengelolaan Bandung Zoo rampung diselesaikan.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: KPK Intensifkan Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Libatkan Komisaris dan Tersangka Lintas Kasus
Next: Indonesia Siapkan Lahan 240 Ribu Hektare untuk Dukung Mandatori Bioetanol 10 Persen

Related Stories

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau

Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.