Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Laporan Hukum atas Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Memasuki Babak Baru

Laporan Hukum atas Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Memasuki Babak Baru

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 2 min read
Laporan Hukum atas Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Memasuki Babak Baru
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 29 Oktober 2025 – Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, kini memasuki tahap baru dengan dilaporkannya peristiwa tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Senin, 28 Oktober 2025. Pelapor, Miftakul Ma’na, didampingi kuasa hukumnya, Advokat Donny Andretti, secara resmi mengadukan peristiwa yang diduga melibatkan seorang pemilik kafe karaoke di kawasan tersebut.

Menurut Miftakul, kejadian bermula saat ia dan beberapa rekannya berkunjung ke sebuah kafe karaoke yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Ibo. Dalam peristiwa tersebut, terlapor diduga melontarkan pernyataan yang menghina agama Islam saat Miftakul memesan makanan. Tak hanya itu, terlapor juga disebutkan sempat menunjukkan sikap tidak hormat terhadap suara azan di masjid setempat dan melakukan tindakan agresif dengan menendang meja pelanggan di tempat usahanya.

“Setelah marah-marah di resto Paradise Bandungan, Ibo mendatangi kami di parkiran. Bukannya meminta maaf, ia justru meremehkan Hari Santri,” ungkap Miftakul. Merasa keyakinannya telah disinggung, ia memutuskan menempuh jalur hukum untuk memastikan kasus ini diusut secara transparan dan tidak memicu fitnah di masyarakat. Sebagai alat bukti, Miftakul menyerahkan rekaman video dan audio kejadian yang tersimpan dalam sebuah flashdisk kepada penyidik.

Donny Andretti, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Feradi WPI dan Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini bukan sekadar protes moral, melainkan langkah hukum serius untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. Ia juga berharap proses hukum ini dapat mencegah potensi perpecahan di masyarakat akibat isu yang berkembang liar.

Terkait isu perusakan masjid yang sempat dikaitkan dengan kasus ini, Miftakul menjelaskan bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh pihak lain, bukan terlapor. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya berdasarkan penyelidikan di lapangan.

Baca juga : Tragedi di Tanjakan Kerdonmiri: Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai kalangan. Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan putusan yang adil, tanpa memicu konflik lebih lanjut.

Catatan Redaksi: Kami berkomitmen menyajikan informasi secara netral dan berimbang. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, kami membuka ruang untuk hak jawab atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Pewarta: Dandy Setiawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Tragedi di Tanjakan Kerdonmiri: Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut
Next: Aktivis Lingkungan Desak Penindakan Tegas atas Perambahan Hutan Lintas Generasi di Pesisir Selatan

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 jam ago
Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.