Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Laporan Hukum atas Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Memasuki Babak Baru

Laporan Hukum atas Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Memasuki Babak Baru

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Laporan Hukum atas Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Memasuki Babak Baru
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 29 Oktober 2025 – Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, kini memasuki tahap baru dengan dilaporkannya peristiwa tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Senin, 28 Oktober 2025. Pelapor, Miftakul Ma’na, didampingi kuasa hukumnya, Advokat Donny Andretti, secara resmi mengadukan peristiwa yang diduga melibatkan seorang pemilik kafe karaoke di kawasan tersebut.

Menurut Miftakul, kejadian bermula saat ia dan beberapa rekannya berkunjung ke sebuah kafe karaoke yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Ibo. Dalam peristiwa tersebut, terlapor diduga melontarkan pernyataan yang menghina agama Islam saat Miftakul memesan makanan. Tak hanya itu, terlapor juga disebutkan sempat menunjukkan sikap tidak hormat terhadap suara azan di masjid setempat dan melakukan tindakan agresif dengan menendang meja pelanggan di tempat usahanya.

“Setelah marah-marah di resto Paradise Bandungan, Ibo mendatangi kami di parkiran. Bukannya meminta maaf, ia justru meremehkan Hari Santri,” ungkap Miftakul. Merasa keyakinannya telah disinggung, ia memutuskan menempuh jalur hukum untuk memastikan kasus ini diusut secara transparan dan tidak memicu fitnah di masyarakat. Sebagai alat bukti, Miftakul menyerahkan rekaman video dan audio kejadian yang tersimpan dalam sebuah flashdisk kepada penyidik.

Donny Andretti, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Feradi WPI dan Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini bukan sekadar protes moral, melainkan langkah hukum serius untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. Ia juga berharap proses hukum ini dapat mencegah potensi perpecahan di masyarakat akibat isu yang berkembang liar.

Terkait isu perusakan masjid yang sempat dikaitkan dengan kasus ini, Miftakul menjelaskan bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh pihak lain, bukan terlapor. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya berdasarkan penyelidikan di lapangan.

Baca juga : Tragedi di Tanjakan Kerdonmiri: Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai kalangan. Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan putusan yang adil, tanpa memicu konflik lebih lanjut.

Catatan Redaksi: Kami berkomitmen menyajikan informasi secara netral dan berimbang. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, kami membuka ruang untuk hak jawab atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Pewarta: Dandy Setiawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tragedi di Tanjakan Kerdonmiri: Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut
Next: Aktivis Lingkungan Desak Penindakan Tegas atas Perambahan Hutan Lintas Generasi di Pesisir Selatan

Related Stories

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau

Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.